Berita Lampung
Nasihat Polisi Agar Pemuda di Bandar Lampung Tidak Terjerumus Kasus Pelecehan
Kapolsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung mengimbau para pemuda untuk menjauhi konten atau film yang tidak bermoral
Ringkasan Berita:
- Kapolsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi konten atau film yang tidak bermoral agar tidak terjerumus kasus pelecehan.
- Dari hasil pemeriksaan, tersangka terdorong melakukan aksi tak senonoh tersebut karena pemeran dalam video porno yang ditontonnya mengenakan jilbab.
- Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kapolsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi konten atau film yang tidak bermoral agar tidak terjerumus kasus pelecehan.
Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah masjid di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Pelaku Th (23) diketahui kerap menonton dan menyimpan film pornografi di ponselnya.
Hal itu diungkapkan AKP Galih Ramadhan Hariomursid, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/11).
“Tersangka Thoriq ini fakta terbarunya sering menonton dan memiliki film biru di handphone milik tersangka,” ujar AKP Galih.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka terdorong melakukan aksi tak senonoh tersebut karena pemeran dalam video porno yang ditontonnya mengenakan jilbab.
“Tersangka tidak dapat menahan hawa nafsunya sehingga terjadilah peristiwa asusila tersebut di dalam masjid,” tambahnya.
Thoriq diketahui menyukai korban yang juga aktif beribadah di masjid tersebut.
Ia kerap mengikuti kegiatan masjid dan memperhatikan korban yang sering salat di sana.
“Tersangka ada rasa terhadap korban dan sudah diamankan bersama barang bukti,” ungkap Kapolsek.
AKP Galih juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi konten atau film yang tidak bermoral agar tidak terjerumus dalam perbuatan serupa.
“Kami sudah banyak menangani kasus semacam ini akibat dorongan video porno. Jadi diharapkan agar dihindari menonton film seperti itu,” tegasnya.
Saat diperiksa Bhabinkamtibmas setempat, pelaku awalnya tidak mau mengaku berbuat asusila karena dilatarbelakangi motif menyukai perempuan tersebut.
Pelaku kala itu mengaku hanya khilaf karena ada jin yang masuk ke dirinya.
Menurut Kapolsek, status korban saat ini belum beristri, sementara kondisi perempuan yang menjadi korban saat ini masih trauma.
Saat peristiwa, ketika korban sedang sujud pelaku menyergapnya dari belakang. Namun korban melawan pelaku akhirnya memukul korban.
Saat menjalankan aksinya pelaku Th mengenakan penutup wajah dan tidak mengenakan baju.
Polisi telah menangkap dan menahan tersangka Th. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepasang alat atau pakaian ibadah serta satu helai kaus warna cokelat yang digunakan pelaku untuk menutupi wajahnya. (byu)
Digagalkan Ibu-ibu
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10)sekitar pukul 12.30 WIB, usai salat Jumat di Masjid Darul Iman, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Saat itu korban tengah melaksanakan salat zuhur. Tersangka berada di belakang korban dan mengawasinya.
Begitu situasi masjid tampak sepi, tersangka mencoba melakukan aksi pelecehan ketika korban sedang sujud.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh seorang saksi, seorang ibu-ibu yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
Pelaku panik dan melarikan diri, namun warga berhasil mengenalinya karena handphone dan baju milik tersangka tertinggal di masjid.
Barang-barang itu menjadi bukti penting yang mengarah pada identitas pelaku.
Warga kemudian mendatangi rumah tersangka dan membawanya ke Polsek Telukbetung Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(byu)
| Irjen Pol Helmy Santika Sampaikan Pesan Khusus ke Kapolda Lampung yang Baru |
|
|---|
| Disdikbud Lampung Sebut TKA Persiapan Dini Siswa Hadapi UTBK |
|
|---|
| Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Disahkan, Jadi Dasar Atur Harga Singkong di Lampung |
|
|---|
| Seleksi Petugas Haji 2026 Masih Digodok Pusat, Kemenag Lampung Sebut Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Kantor Bupati Lampung Tengah Akan Direnovasi dengan Konsep Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kapolsek-Telukbetung-Selatan-AKP-Galih-Ramadhan-Hariomursid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.