Berita Lampung
Pria Bunuh Mantan Istri, Hasil Autopsi Korban Tewas Akibat 63 Luka Tusukan di Tubuh
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan berdasarkan hasil autopsi ada 63 luka tusukan di tubuh korban.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebut, BN terancam hukuman mati.
"Pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP), dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP)," ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama waktu terntentu, paling lama dua tahun," sambungnya.
Ia pun menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut.
"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di Perumahan Asri Mandiri jalan Latulengkara Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung," ujarnya.
"Berdasarkan informasi tersebut Piket Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti serta orang yang diduga melakukan pembunuhan tersebut," sambungnya.
Dari hasil interogasi di tempat kejadian bahwa orang yang diamankan tersebut mengakui kalau dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap satu orang perempuan yang ada di dalam rumah tersebut dengan cara memukul kepala korban dengan cobek. Kemudian menusuk korban berkali-kali dengan pisau dapur.
Terungkap motif pembunuhan tersebut, Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan saat ekspose di Mapolresta menyebut, bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia tega menghabisi nyawa TF karena sakit hati dituduh selingkuh dan hendak diceraikan korban.
"Pelaku merupakan mantan suami korban, pelaku merasa sakit hati karena dituduh telah berselingkuh sehingga pelaku digugat cerai oleh korban," ujarnya, Jumat (1/11/2025).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Disdikbud Lampung Pastikan Revitalisasi Sekolah Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| 75 Siswa SRMA 32 Lampung Selatan Dapat Motivasi Gerakan Ayo Kuliah |
|
|---|
| Data BPS Penumpang Angkutan Udara Turun Hampir 9 Persen pada September 2025 |
|
|---|
| BPBD Bandar Lampung Evakuasi 3 Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang |
|
|---|
| Rekannya Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.