Berita Lampung
Cerita Pilu Hotman Siahaan, Rumahnya di Sabah Balau Lampung Digusur tanpa Kompensasi
Sejak Kamis (6/11/2025) pagi, alat berat mulai bekerja di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Di antara puing-puing rumah yang baru saja diratakan, Hotman Siahaan berdiri memandangi bekas dinding tempat keluarganya bernaung selama lebih dari dua dekade.
Tak banyak yang tersisa. Hanya kenangan dan tanya yang belum terjawab: mana kompensasi yang dijanjikan itu?
Sejak Kamis (6/11/2025) pagi, alat berat mulai bekerja di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Lahan milik Pemprov Lampung seluas 2 hektare itu selama ini ditempati sekitar 30 kepala keluarga.
Hotman masih ingat betul bagaimana dulu warga mulai membangun rumah di atas tanah itu.
“Dulu pemerintah sudah memagar sekitar 12 meter dari tanah yang kami tempati. Karena ada batas itu, warga membangun di luar pagar. Kami kira aman,” katanya dengan nada tenang.
Ia tak menampik bahwa lahan yang ditempati warga adalah milik pemerintah.
Namun yang ia sesalkan, janji tali asih bagi warga terdampak belum sepenuhnya terealisasi.
“Kami tidak menolak ditertibkan, karena sadar ini tanah pemerintah. Cuma waktu itu dijanjikan ada tali asih untuk bangunan kami, tapi tidak semua dapat,” ucap Hotman pelan.
Dia mengaku dari puluhan kepala keluarga yang rumahnya digusur sejak awal, sebagian mendapat tali asih sebesar Rp 2,5 juta.
Namun, sebagian lainnya tidak mendapatkan sama sekali.
Bagi Hotman, nilai itu jauh dari cukup jika dibandingkan dengan lamanya mereka tinggal di sana.
“Rumah itu kami bangun sendiri, kami rawat, dan sudah jadi tempat tumbuh anak-anak kami. Sekarang semua hilang begitu saja,” tuturnya.
Dia bercerita, seusai penertiban, warga mengambil keputusan masing-masing.
Ada yang menumpang di rumah kerabat, ada pula yang belum tahu akan pergi ke mana.
“Sekarang banyak yang pindah ke tempat lain. Kami cuma ingin janji itu ditepati,” kata Hotman.
Bagi pemerintah, penertiban ini adalah bagian dari upaya menata dan mengamankan aset daerah.
Namun bagi Hotman dan puluhan keluarga lain, Sabah Balau bukan sekadar lahan, melainkan tempat di mana mereka pernah menanam harapan dan hidup sederhana.
30 Bangunan Ditertibkan
Pemprov Lampung kembali melakukan penertiban aset milik daerah di kawasan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).
Penertiban dilakukan terhadap 30 bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov seluas sekitar 2 hektare.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Pajri mengatakan, penertiban diawali dengan apel yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan perangkat Pemprov Lampung.
“Setelah apel gabungan, ekskavator langsung bergerak untuk menertibkan bangunan di lokasi. Alhamdulillah, sebagian besar warga sudah membongkar bangunannya secara mandiri jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan hari ini,” kata Nurul di lokasi.
Ia menegaskan, penertiban berjalan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat.
Menurutnya, warga telah memahami bahwa lahan yang mereka tempati merupakan aset milik Pemprov Lampung.
“Tidak ada protes karena sebelumnya mereka sudah sadar dan membongkar sendiri bangunannya. Kami juga melakukan pendekatan persuasif dan humanis, termasuk adanya bentuk kompensasi yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim hukum,” jelasnya.
Nurul menambahkan, area itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan kawasan agropark milik Pemprov Lampung.
“Ke depan, lokasi ini akan kita jadikan bagian dari pengembangan agropark. Untuk tahun 2025, ini merupakan kegiatan penertiban terakhir. Namun, tahun-tahun berikutnya tetap akan kita evaluasi jika masih ada aset Pemprov yang ditempati masyarakat,” terang Nurul.
Dari total 30 bangunan yang ditertibkan, sebagian besar sudah ditinggalkan pemiliknya.
Sementara beberapa lainnya hanya sebagian bangunannya yang terdampak.
“Misalnya ada bangunan yang hanya dapurnya saja yang terkena. Jadi sebagian warga masih menempati rumahnya,” tutur Nurul.
"Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung menertibkan aset-aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," pungkas dia.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Diskes Bandar Lampung Sebut Stok Vaksin Rabies Terbatas |
|
|---|
| Dandim 0410 Bandar Lampung Ingin Hippi Buat Gebrakan untuk UMKM |
|
|---|
| BPBD Pesawaran Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026 |
|
|---|
| Pergub No 36 Diyakini Hanya Macan Kertas, Petani Singkong Keluhkan Potongan Masih 50 Persen |
|
|---|
| Petani Singkong di Lampung Tengah: Pergub Hanya Jadi Macan Kertas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penertiban-di-Sabah-Balau-Lampung-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.