Berita Lampung

Siasat Licik Pemuda di Metro Terendus, Polisi Ringkus Bandit Bersama Tiga Motor  

Aksi licik pelaku pencurian sepeda motor bermodus COD khirnya berhasil diakhiri oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
PENGGELAPAN MOTOR - Tekab 308 Polres Metro menangkap pelaku penggelapan sepeda motor berinisial REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro. Pelaku memakai modus membuat kesepakatan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Aerox melalui sistem COD, Kamis (13/11/2025). 

"Saat ini, pelaku REW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut."

"Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut," ujarnya.

Sementara, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Hangga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi COD dengan orang yang belum dikenal, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor meskipun dalam waktu singkat.

“Kejahatan bisa terjadi karena ada niat pelaku dan kesempatan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Pastikan selalu kunci kendaraan diamankan dan lakukan transaksi di tempat yang aman serta ramai,” tutup Kapolres Metro.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
--

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved