Berita Lampung

Diamankan di Pelabuhan Bakauheni, 467 Burung Ilegal Disembunyikan di Bagasi Bus

Sebanyak 467 ekor burung dari berbagai jenis ditemukan tersembunyi dalam sebuah bus penumpang antarprovinsi yang melintas di Pelabuhan Bakauheni.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Balai Karantina Lampung
DIAMANKAN - Petugas mengamankan ratusan burung ilegal yang hendak diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa 467 ekor burung tersebut terdiri dari berbagai jenis, termasuk beberapa satwa yang dilindungi.

Jenis burung tersebut di antaranya, poksai mandarin (8 ekor), rambatan paruh merah (6 ekor), kecambang gadung (11 ekor), sikatan biru (1 ekor), tledekan gunung (7 ekor), tepusan kepala kelabu (40 ekor), cerucuk (240 ekor), gelatik (45 ekor), sikatan asia (15 ekor), burung madu / konin (1 ekor), tali pocong (2 ekor), ciblek (30 ekor), kedasi ungu (1 ekor), dan pentet (60 ekor).

Atas pelanggaran tersebut, Karantina Lampung segera melakukan penahanan terhadap seluruh satwa.

Selanjutnya, seluruh burung akan diserahkan kepada BKSDA untuk diproses lebih lanjut, termasuk tahapan rehabilitasi, hingga siap untuk dilepasliarkan kembali ke alam bebas.

Karantina Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak setiap upaya penyelundupan satwa, terutama melalui modus-modus lama yang kerap kembali digunakan oleh pelaku.

"Sinergi bersama pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan karantina sangat penting untuk pelindungan sumber daya alam hayati," ucap Donni.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto menyebut, penangkapan tersebut berawal dari giat gabungan BKSDA, Karantina dan JSI.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu unit kendaraan jenis bus Almira Putri Harum," ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan keranjang putih di bagian atas pojok belakang yang berisikan satwa liar.

Menurut pengakuan sopir, burung tersebut diangkut dari Bandar Jaya, Lampung Tengah tujuan Jakarta.

Saat diperiksa, burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

"Tindak lanjutnya kami langsung serah terimakan ke Karantina Lampung," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved