Berita Lampung
Warga Bandar Lampung Diimbau Lapor ke Pamong Jika Temukan ODGJ
Sat Pol PP Kota Bandar Lampung mengimbau warga untuk melapor jika menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar rumah
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sat Pol PP Kota Bandar Lampung mengimbau warga untuk melapor jika menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar rumah.
Imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari perilaku ODGJ tersebut.
Sebelumnya, telah terjadi peristiwa pembunuhan warga berinisial S (67) yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di ruang tamu rumahnya, di Jalan Pandawa, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025).
Kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka menganga di leher setelah ditebas menggunakan parang sang anak, R (35).
Terbaru pelaku pembunuhan R diamankan di area ladang warga di Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (22/11/2025) malam.
Pelaku pembunuhan ayah kandung tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Sebab, setelah terjadi kejadian pembunuhan, pelaku membawa senjata tajam yang dipakai pelaku untum membunuh ayahnya tersebut.
Menanggapi kasus tersebut Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengucapkan turut berduka cita untuk keluarga korban.
Sementara, terkait pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, ia mengaku belum mendapat informasi tersebut. "Kami belum mendapatkan info terkait ODGJ dimaksud," ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada orang dengan gangguan jiwa yang mengganggu di wilayahnya.
"Jika ada info ODGJ yang akan ditertibkan bisa langsung konfirm ke Dissos atau ke Pol PP via DM IG," ucapnya.
"Jika bertemu orang seperti itu baiknya sampaikan ke pihak keluarga terdekat dan pamong setempat melalui Babinsa dan Babinkamtibmas untuk membawanya ke panti," sambungnya.
Ia menegaskan pihaknya siap untuk membantu prosesnya bersama dissos.
Sebelumnya, petugas Satpol Bandar Lampung menertibkan manusia silver, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan anak punk.
Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan pihaknya rutin melaksanakan patroli kamtibmas. "Kalau mereka mengganggu di jalan, tim kami akan melakukan penertiban.
Kita juga sering menertiban manusia silver di rambu lalu lintas (traffict light) yang ada di Kota Bandar Lampung," ujarnya, Jumat (7/11).
Beberapa waktu lalu petugas Satpol PP juga melakukan penertiban kepada beberapa manusia silver dan ODGJ.
"Kalau ODGJ setelah kita evakuasi kita berikan ke Panti Sinarjati," ujarnya
"Untuk manusia silver ada pantinya di daerah Hanura, yang mengurus dinas sosial," sambungnya.
Pihaknya juga menertibkan anak punk yang berkeliaran di Kota Bandar Lampung.
"Kemudian untuk yang tim malam, kemarin kita juga sempat membubarkan kumpulan diduga anak punk di sekitaran Jalan Pangeran Antasari," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )
| Respons Pengurus di Lampung Usai PB NU Diterpa Konflik Internal |
|
|---|
| Pembunuh Ayah Kandung di Lampung Pernah Berobat di Rumah Sakit Jiwa, Polisi Selidiki Kebenarannya |
|
|---|
| Pelaku Curat di Tanggamus Kabur Pakai Ojek Usai Temannya Dijaring Polisi |
|
|---|
| Polisi Beberkan Identitas Pencuri iPhone Ratusan Juta di Bandar Lampung |
|
|---|
| Cegah Balap Liar, Polisi Razia Area Persawahan Jalinbar Pringsewu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satpol-PP-akan-terapkan-perda-terkait-pembuangan-sampah-di-kali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.