Berita Lampung

Polres Metro Tangkap Pencuri HP Karyawan Warung Seafood Kembar

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo menjelaskan bahwa sasaran pelaku adalah HP milik karyawan Warung Seafood.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
CURI HP - (Ilustrasi) Pelaku pencurian HP di warung makan digelandang ke Polres Metro, Senin (24/11/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satreskrim Polres Metro mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Warung Seafood Kembar, Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo menjelaskan bahwa sasaran pelaku adalah HP milik karyawan Warung Seafood.

Saat itu, kata Rizky, pelaku berinisial FB (42), warga Lampung Tengah, datang ke lokasi dengan berpura-pura ingin memesan makanan. 

"Saat korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku memanfaatkan situasi dan kelengahan korban untuk mengambil 1 unit handphone Android merek ITEL warna putih yang diletakkan di atas meja," ungkap Rizky, Senin (24/11/2025).

Setelah mendapatkan barang incarannya, dia langsung meninggalkan warung. 

Korban yang menyadari ponselnya hilang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan bukti yang dikumpulkan usai menerima laporan dari korban.

"Identitas pelaku berhasil kami ketahui dalam waktu singkat. Upaya pengejaran pun dilakukan. Hanya dalam hitungan jam, pelaku FB diamankan pada hari itu juga beserta barang bukti handphone hasil curiannya," tuturnya.

Rizky menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro untuk proses hukum lebih lanjut. 

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah lainnya.

Polres Metro memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved