Berita Lampung
Pemprov Lampung Terapkan Tunda Bayar Buntut PAD 2025 Tak Capai Target
Pemprov Lampung menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung Tahun Anggaran 2025 menyusul realisasi PAD yang tidak mencapai target
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini dilakukan menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa target PAD Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih.
Namun hingga penutupan tahun anggaran per 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun atau sekitar 79,95 persen.
“Secara umum, capaian PAD kita masih di bawah target. Beberapa sektor memang tumbuh positif, tetapi sektor utama seperti Pajak Kendaraan Bermotor justru mengalami penurunan signifikan,” kata Slamet dalam keterangannya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (4/1/2025).
Ia menjelaskan, meski total PAD tidak tercapai, sejumlah sektor pendapatan daerah justru mampu melampaui target.
Di antaranya, retribusi daerah yang terealisasi Rp473,9 miliar atau 103,03 persen dari target, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp221,55 miliar atau 106,49 persen.
Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga hampir mencapai target, yakni Rp27,35 miliar atau 99,09 persen.
“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian tersebut belum mampu menutup kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.
Slamet menyebut, pajak daerah menjadi titik lemah utama dalam realisasi PAD 2025.
Dari total target pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, terdapat ketimpangan capaian antar jenis pajak.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebagai komponen dengan capaian terendah, yakni Rp691,37 miliar atau hanya 42,41 persen dari target.
Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru melampaui target dengan realisasi Rp391,49 miliar atau 113,48 persen.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp861,40 miliar atau 107,68 persen.
Pajak rokok terealisasi Rp695,39 miliar atau 94,09 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp9,38 miliar atau 98,38 persen, Pajak Alat Berat Rp2,20 miliar atau 220,48 persen, serta opsen Pajak MBLB Rp1,59 miliar atau 77,93 persen.
| Patroli Polres Pringsewu Lampung Susuri Pusat Perbelanjaan dan Wisata Kuliner |
|
|---|
| Zulhas: Sekarang Petani Panen Harus Dibeli Rp 6.500, Kalau Tidak Akan Diperiksa. |
|
|---|
| Sudah Disalurkan 40 Persen, Zulhas: Jalur Distribusi Pupuk di Lampung Tidak Lagi Rumit |
|
|---|
| Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Dipangkas |
|
|---|
| Kemenhaj Data 10 Calon Haji Lampung Tertunda Berangkat karena Faktor Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Lampung-Slamet-Riadi-soal-pajak-daerah.jpg)