Berita Lampung

Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Gubernur Lampung: Manfaatkan Aset Pemda

Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KOPDES MERAH PUTIH - Ilustrasi. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (19/1/2026) mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen. 

“Intinya, seluruh sumber daya aset yang dimiliki pemerintah provinsi akan kita fokuskan terlebih dahulu untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih agar program ini berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

10 Lokasi

Untuk Kota Bandar Lampung, Marindo menyebutkan, hingga kini baru tersedia sekitar 10 lokasi yang berpotensi digunakan.

“Hasil rapat tadi baru ada sekitar 10 lokasi. Harapannya dari 126 kelurahan di Bandar Lampung, semuanya bisa memiliki koperasi,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Marindo menegaskan, pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.

Adapun manfaat koperasi tersebut, lanjut Marindo, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

“Konsepnya adalah pembangunan dari bawah ke atas atau bottom-up, sehingga dampak ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Dan upaya percepatan gerai KDMP dibahas dalam Rapat Monitoring Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang digelar, pada Senin (19/1/2026).

Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Panglima Kodam II/Sriwijaya, serta jajaran pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Pembahasan Resmi

Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi III, Yozi Rizal, menilai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung masih menyisakan banyak tanda tanya, baik dari sisi konsep, mekanisme, hingga kesiapan sumber daya pendukungnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait detail implementasi program tersebut.

Ia mengaku, sebagai anggota Komisi III, belum mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai arah kebijakan maupun teknis pelaksanaan Koperasi Merah Putih di daerah.

“Kalau pembicaraan antara pemerintah provinsi dengan DPRD, sejauh ini belum ada. Saya di Komisi III juga belum mendengar secara utuh arahnya bagaimana,” katanya, Senin (19/1/2026).

Yozi menjelaskan, berdasarkan pengamatannya di daerah pemilihan yang mayoritas wilayah desa, kesiapan desa dalam mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih sangat beragam.

Beberapa desa dinilai siap karena memiliki lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi. Namun, tidak sedikit desa lain yang justru tidak memiliki kemampuan tersebut.

Yozi juga mengaku mendengar adanya upaya alternatif di lapangan, seperti pihak tertentu yang membeli lahan secara pribadi lalu menghibahkannya untuk pembangunan gedung koperasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved