Berita Lampung

Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat, Gubernur Lampung: Manfaatkan Aset Pemda

Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KOPDES MERAH PUTIH - Ilustrasi. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (19/1/2026) mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen. 

Ringkasan Berita:
  •  Pemprov Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
  • Hingga saat ini progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen.
  • Saat ini di Lampung telah terbentuk sebanyak 2.651 unit Koperasi Desa Merah Putih.
  • Pembangunan gerai terkendala persoalan ketersediaan lahan karena harus strategis dan sesuai dengan luasan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, hingga saat ini progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di 15 kabupaten/kota di Lampung telah mencapai hampir 40 persen.

Di Lampung sendiri, sudah terbentuk 2.651 unit Koperasi Desa Merah Putih.

“Untuk 15 kabupaten/kota, alhamdulillah progres pembangunan dan pelaksanaannya sudah hampir 40 persen. Hari ini kami fokus khusus membahas pembangunan di Kota Bandar Lampung,” kata Marindo, Senin (19/1/2026).

Ia mengakui, capaian pembangunan yang baru berada di angka sekitar 35,8 persen masih terkendala persoalan ketersediaan lahan.

“Kendala terbesar memang di lahan. Tidak mudah mencari lahan yang strategis dan sesuai dengan luasan. Banyak aset yang tersedia, tetapi lokasinya kurang strategis atau sulit dijangkau masyarakat,” ujarnya.

Terkait status lahan, Marindo menjelaskan, terdapat sejumlah skema yang dapat digunakan, mulai dari hibah, sewa, hingga pinjam pakai.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung akan hadir secara aktif dalam pembangunan KDMP di Bandar Lampung melalui optimalisasi pemanfaatan aset-aset pemerintah.

“Pemprov hadir untuk memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih berjalan optimal. Baik aset milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, instansi vertikal, hingga BUMN akan kita maksimalkan. Kita membutuhkan lahan seluas 600 sampai 1.000 meter persegi, sehingga diperlukan data aset yang akurat dan strategis,” jelasnya.

Marindo menambahkan, Gubernur Lampung telah menginstruksikan agar aset milik Pemprov Lampung maupun aset Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memenuhi kriteria dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP.

“Kriterianya jelas, luas lahan 600 hingga 1.000 meter persegi, lokasi strategis, mudah dijangkau masyarakat, dan tidak mengganggu pelayanan publik,” imbuh Marindo.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung juga diminta berkoordinasi dengan Kodam dan Dandim setempat untuk memastikan pendataan aset lintas sektor, sehingga dukungan terhadap pembangunan KDMP dapat berjalan maksimal.

Terkait aset milik Pemprov Lampung, Marindo menyebut sebagian besar telah terdata, mulai dari perkantoran pemerintah, kawasan layanan publik, hingga fasilitas pendidikan.

“Perkantoran pemerintah provinsi yang masih memiliki lahan di samping atau belakang, sepanjang luas dan aksesnya memadai, bisa dialihkan untuk KDMP. Begitu juga kawasan layanan publik seperti PKOR dan WHA jika tersedia ruang,” ujarnya.

Selain itu, aset sekolah menengah negeri seperti SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemprov Lampung juga berpotensi dimanfaatkan, selama tidak mengganggu aktivitas pendidikan dan lahan tersebut belum digunakan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved