Berita Lampung

Dishub Bandar Lampung: Trayek Angkot Masih Gunakan Rute Lama

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memastikan trayek angkutan kota saat ini masih menggunakan rute lama.

Tayang:
Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RUTE LAMA - Trayek angkutan dalam kota di Bandar Lampung masih merujuk pada rute lama sambil menunggu kesiapan armada baru serta penetapan aturan teknis dari pemerintah daerah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memastikan trayek angkutan kota saat ini masih menggunakan rute lama. Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, seiring belum resminya pengoperasian kembali angkutan umum berupa bus dan angkot.

Menurut Socrat, pengoperasian angkutan umum masih dalam tahap persiapan dan evaluasi. Hingga kini, layanan transportasi umum baru belum berjalan secara resmi dan masih mengacu pada jalur yang pernah berlaku sebelum dihentikan pada 2024.

“Untuk transportasi umum, saat ini kita baru mau mulai. Kalau secara resmi, bus dan angkotnya memang belum jalan,” ujar Socrat, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, trayek angkutan dalam kota masih merujuk pada rute lama sambil menunggu kesiapan armada baru serta penetapan aturan teknis dari pemerintah daerah. Nantinya, pola perjalanan diperkirakan tidak jauh berbeda, namun kendaraan yang digunakan akan lebih modern dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Meski Dishub belum merilis jumlah trayek resmi yang akan dioperasikan pada 2025, data mencatat seluruh trayek resmi angkot telah dihapus pada 2024. Namun demikian, masih terdapat sekitar 15–20 rute tidak resmi yang beroperasi di jalanan Kota Bandar Lampung, dengan sekitar 200 unit angkot yang masih melayani warga.

Beberapa rute yang masih aktif antara lain Tanjungkarang–Rajabasa, Tanjungkarang–Telukbetung, dan Tanjungkarang–Kemiling.

Saat ini, Dishub juga melakukan uji coba armada serta koordinasi terkait aturan teknis untuk menentukan jumlah trayek final ketika angkutan umum resmi kembali beroperasi. Evaluasi kebutuhan masyarakat menjadi fokus utama agar transportasi umum baru dapat menarik minat warga untuk beralih dari kendaraan pribadi.

Socrat menambahkan, penurunan minat masyarakat terhadap angkutan umum tidak hanya disebabkan oleh armada, tetapi juga faktor kenyamanan, tarif, serta kebiasaan penggunaan kendaraan pribadi dan layanan transportasi daring.

Terkait operasional taksi listrik, Socrat menegaskan pengelolaannya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung, melainkan Pemerintah Provinsi Lampung dengan cakupan rute antarkabupaten/kota.

Dengan penataan yang tengah dilakukan, Pemkot Bandar Lampung berharap transportasi umum kembali menjadi moda utama mobilitas warga sekaligus membantu mengurangi kemacetan dan ketergantungan pada kendaraan pribadi.

( Tribunlampung.co.id )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved