Berita Lampung

Pengendara Tertib Lalu Lintas di Bandar Lampung Dapat Helm SNI dan Cokelat Gratis

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan, Selasa (3/2/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Humas Polresta Balam
BAGIKAN HELM - Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Raden Manggala Agung. dia memberikan penghargaan berupa helm berstandar SNI dan cokelat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan, Selasa (3/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Bandar Lampung beri helm SNI & cokelat bagi pengendara tertib di Jalan Teuku Umar, 3 Feb 2026.
  • Petugas ajarkan cara pakai helm yang benar.
  • Pemeriksaan kelengkapan kendaraan & administrasi dilakukan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan penghargaan berupa helm berstandar SNI dan cokelat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. 

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan, Selasa (3/2/2026).

Puluhan personel Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama PT Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Pengendara tampak senang saat menerima helm SNI dan cokelat.

Petugas polisi langsung memakaikan helm berstandar SNI kepada pengendara dan mengajarkan cara penggunaan yang benar, termasuk cara mengunci pengait hingga terdengar bunyi klik agar helm terpasang dengan aman.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Raden Manggala Agung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: Daftar 9 Pelanggaran yang Disasar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

"Tujuan kami adalah memberikan apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan," ujarnya.

Selain pemberian hadiah, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan dan administrasi pengendara. Mereka yang menunjukkan kepatuhan diberikan helm standar serta cokelat sebagai bentuk apresiasi.

Kasat Lantas menambahkan, kini pihaknya juga menggunakan teknologi baru dalam penindakan pelanggaran.

"Kami mulai mengoperasikan ETLE Mobile Handheld untuk menindak pelanggaran secara elektronik. Dengan alat ini, pelanggaran seperti tidak memakai helm atau TNKB yang tidak sesuai bisa terekam langsung melalui ponsel," jelasnya.

Melalui sistem ini, setiap pelanggaran akan diproses secara elektronik dan surat konfirmasi dikirimkan ke alamat pelanggar. AKP Manggala Agung juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas," pungkasnya.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Operasi ini menekankan kegiatan preemtif dan preventif sebesar 40 persen masing-masing, serta penegakan hukum 20 persen melalui sistem ETLE dan pemberian teguran. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas utama.

Terdapat sembilan sasaran utama dalam operasi, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong), kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan pribadi yang menggunakan sirene dan rotator, TNKB yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai kendaraan travel.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved