Berita Lampung

Amankan Gagang Pintu Kamar, Tim Labfor Mabes Polri Periksa TKP Jasad Terbungkus Plastik

Tim Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gagang pintu kamar indekos yang ditempati korban

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
AMANKAN BARANG BUKTI - Tim Labfor Mabes Polri bersama Labfor Palembang saat melakukan olah TKP penemuan jasad terbungkus plastik di sebuah kamar indekos Trijo, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Rabu (12/2/2026). Tim mengamankan barang bukti gagang pintu kamar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri bersama Labfor Palembang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jasad terbungkus plastik di sebuah kamar indekos Trijo, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Rabu (12/2/2026).

Sekitar 12 personel gabungan tiba di lokasi pada pukul 09.40 WIB dengan mengenakan seragam lengkap bertuliskan “Labfor Forensik Mabes Polri”.

Setibanya di lokasi, tim langsung menuju kamar nomor 1 yang menjadi titik penemuan jasad.

Sejumlah petugas terlihat melakukan dokumentasi menggunakan alat Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk keperluan identifikasi. 

Selain itu, tim juga memanfaatkan peralatan canggih berupa Terrestrial Laser Scanner (TLS) Faro Focus 3D serta teknologi LiDAR (Light Detection and Ranging).

Baca Juga Jasad Terbungkus Plastik di Indekos, Korban Sempat Ngaku Jadi Korban Pencopetan

Teknologi LiDAR digunakan untuk mengukur jarak dan merekam data spasial secara detail dengan menghasilkan jutaan titik koordinat tiga dimensi (awan titik) dari objek maupun lingkungan sekitar, sehingga memudahkan rekonstruksi lokasi kejadian dengan tingkat akurasi tinggi.

Petugas lainnya melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar dan area sekitar indekos.

Unsur kepolisian dari Satreskrim, Sabhara, hingga Polantas turut terlibat dalam pengamanan dan pendampingan selama proses olah TKP berlangsung.

Proses identifikasi selesai pada pukul 11.49 WIB atau sekitar dua jam setelah dimulai.

Korban diketahui merupakan seorang pria lanjut usia bernama Hindrajaja (61), warga Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gagang pintu kamar yang ditempati korban.

Kombes Indra dari tim Labfor Mabes Polri enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil sementara penyelidikan.

“Langsung ke Polresta saja ya,” ujarnya singkat kepada awak media di depan indekos.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menyatakan pihaknya mendampingi tim Puslabfor Mabes Polri dan Labfor Palembang dalam proses penyelidikan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved