Berita Lampung

BPJS Tunggu Mekanisme Pembayaran Iuran PBI Selama 3 Bulan Kedepan

Kacab BPJS Kesehatan Bandar Lampung Herman menyatakan, pihaknya masih menunggu mekanisme pembayaran iuran bagi PBI selama tiga bulan ke depan.

Tayang:
Tribunlampung.co.id
TUNGGU MEKANISME - Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Jumat (6/2/2026). BPJS tunggu mekanisme pembayaran iuran PBI selama 3 bulan kedepan. 

"Untuk kebijakan ini hanya berlaku bagi peserta PBI. Untuk peserta PBPU, mandiri, tidak berlaku," tegasnya.

Meski demikian, Herman memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Selama status kepesertaan aktif, peserta tetap dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Pada prinsipnya, fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib melayani peserta JKN yang status kepesertaannya aktif," jelas Herman.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved