Berita Lampung
BPJS Tunggu Mekanisme Pembayaran Iuran PBI Selama 3 Bulan Kedepan
Kacab BPJS Kesehatan Bandar Lampung Herman menyatakan, pihaknya masih menunggu mekanisme pembayaran iuran bagi PBI selama tiga bulan ke depan.
Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id
TUNGGU MEKANISME - Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Jumat (6/2/2026). BPJS tunggu mekanisme pembayaran iuran PBI selama 3 bulan kedepan.
"Untuk kebijakan ini hanya berlaku bagi peserta PBI. Untuk peserta PBPU, mandiri, tidak berlaku," tegasnya.
Meski demikian, Herman memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Selama status kepesertaan aktif, peserta tetap dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Pada prinsipnya, fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib melayani peserta JKN yang status kepesertaannya aktif," jelas Herman.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Progres Baru 38 Persen, Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juni 2026 |
|
|---|
| Jadi Saksi, Eks Pj Gubernur Lampung Buka Kronologis Dana PI, Arinal Absen |
|
|---|
| Dump Truk Terperosok di Bekas Galian Pipa, PDAM Way Rilau 'Salahkan' Hujan |
|
|---|
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PJS-tunggu-mekanisme-pembayaran-iuran-PBI.jpg)