Berita Lampung

Dana Transfer Merosot hingga 16 Persen, PAD Pringsewu Justru Tumbuh 18 Persen

Pemkab Pringsewu mencatat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 16 persen dalam dua tahun terakhir. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
DANA TRANSFER - Bupati Riyanto Pamungkas memaparkan penurunan dana transfer pusat dalam refleksi satu tahun pemerintahan di Graha Pamungkas, Jumat (20/2/2026) malam. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mencatat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 16 persen dalam dua tahun terakhir. 

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tumbuh 18 persen.

Hal itu disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam agenda refleksi satu tahun pemerintahan Riyanto–Umi yang digelar di Graha Pamungkas, Jumat (20/2/2026) malam.

Menurut Riyanto, penurunan dana transfer menjadi tantangan serius bagi daerah, mengingat struktur APBD Pringsewu masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.

“Dana transfer terus merosot hingga 16 persen selama dua tahun terakhir. Sementara itu, ketergantungan kita terhadap dana pusat masih di atas 80 persen dari total APBD,” ujarnya.

Baca Juga Area Pemakaman Jadi Arena "Perang,"  Warga Pringsewu Terusik dengan Aksi Lempar Petasan 

Meski demikian, Pemkab Pringsewu mencatat pertumbuhan PAD sebesar 18 persen.

Capaian tersebut dinilai sebagai sinyal positif dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Riyanto menegaskan, peningkatan PAD akan terus didorong melalui optimalisasi potensi daerah, termasuk penguatan sektor unggulan dan peningkatan pelayanan publik yang berdampak pada aktivitas ekonomi.

Dalam pemaparan refleksi satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Umi Laila, ia juga menyinggung dinamika belanja daerah. 

Belanja modal Kabupaten Pringsewu mengalami fluktuasi dalam tiga tahun terakhir. 

Setelah meningkat dari Rp107,2 miliar pada 2024 menjadi Rp142,7 miliar pada 2025, angkanya turun menjadi Rp58,1 miliar pada 2026 atau berkurang sekitar 59,3 persen.

Penurunan tersebut, kata Riyanto, menjadi konsekuensi dari penyesuaian fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat. 

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita harus adaptif. Dengan keterbatasan fiskal, efisiensi pembiayaan daerah menjadi kunci. Namun pelayanan dasar dan program prioritas tetap berjalan,” katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved