Wawancara Eksklusif
BPJS PBI Mendadak Nonaktif, DPRD Lampung Tegaskan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Denny Ribowo, menyoroti polemik penonaktifan ratusan ribu kepesertaan BPJS PBI di awal 2026.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Denny Ribowo, menyoroti polemik penonaktifan ratusan ribu kepesertaan BPJS PBI di awal 2026.
- Dalam wawancara khusus bersama Tribun Lampung, ia mengungkap bahwa kesehatan dan keselamatan warga yang BPJS-nya mendadak mati tetap menjadi prioritas.
- Denny juga mengurai solusi konkret hingga komitmen Pemprov Lampung dalam menjamin hak kesehatan masyarakat miskin.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polemik penonaktifan ratusan ribu kepesertaan BPJS PBI di awal 2026 menjadi sorotan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Denny Ribowo.
Dalam wawancara khusus bersama Tribun Lampung, politisi ini mengungkap bahwa kesehatan dan keselamatan warga yang BPJS-nya mendadak mati tetap menjadi prioritas.
Ia juga mengurai solusi konkret hingga komitmen Pemprov Lampung dalam menjamin hak kesehatan masyarakat miskin. Berikut selengkapnya.
Pertanyaan : Bagaimana DPRD Lampung melihat kebijakan penonaktifan mendadak lebih dari 100 ribu peserta BPJS PBI awal tahun ini?
Jawab: Penonaktifan ini adalah dampak kebijakan Kemensos yang kini menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai pengganti DTKS. Di Lampung, ada sekitar 100 ribu lebih warga yang terdampak. Masalah muncul terutama bagi warga yang sedang menjalani pengobatan rutin. Namun, ini adalah bagian dari komitmen pusat untuk akurasi data agar bantuan tidak lagi salah sasaran.
Baca juga: BPJS Tunggu Mekanisme Pembayaran Iuran PBI Selama 3 Bulan Kedepan
Pertanyaan : Apa saja variabel atau penyebab utama yang membuat kepesertaan BPJS PBI seseorang tiba-tiba dinonaktifkan oleh sistem?
Jawab: Penyebab utamanya adalah perubahan status ekonomi. Misal, ada anggota keluarga yang baru diterima bekerja di perusahaan (SPPG atau karyawan), maka otomatis sistem akan menonaktifkan PBI-nya. Selain itu, verifikasi mendeteksi orang mampu yang masih pakai jatah orang miskin. Secara logika, jika seseorang mampu beli rokok Rp30 ribu sehari atau beli kuota internet untuk main medsos, mereka sudah keluar dari kategori Desil 1-5 (masyarakat tidak mampu).
Pertanyaan : Bagaimana nasib pasien penyakit kronis atau yang butuh penanganan rutin (seperti cuci darah) saat BPJS mereka mendadak mati?
Jawab: Komitmen Gubernur Lampung, Bapak Rahmat Mirjani Djausal, sangat tegas: keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi. Pasien kondisi darurat atau rutin tetap dilayani di RSUD Abdul Moeloek cukup dengan KTP; urusan administrasi kita abaikan dulu. Ada waktu tenggang 3 hari untuk mengurus status aktif kembali.
Pertanyaan : Jika warga butuh BPJS-nya aktif seketika agar pelayanan tetap berjalan lancar, apa solusinya?
Jawab: Warga bisa melakukan mutasi dari PBI ke Mandiri Kelas 3. Cukup membayar iuran Rp35.000, status kepesertaan akan langsung aktif hari itu juga. Jika ada warga yang benar-benar kesulitan membayar Rp35.000 tersebut saat sedang sakit, silakan hubungi kami, kami siap membantu.
Pertanyaan : Bagaimana prosedur bagi warga yang betul-betul miskin namun terhapus dari data agar mendapatkan kembali hak PBI mereka?
Jawab: Warga harus mendaftarkan ulang diri dan keluarganya melalui operator di tingkat kampung atau desa, atau melalui petugas PKH agar data mereka di-input kembali ke sistem DTSEN Kemensos. Kewenangan menentukan kelayakan bantuan ini murni ada di Kemensos, bukan di BPJS atau Dinas Kesehatan daerah.
Pertanyaan : Terkait anggaran, berapa besar dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjamin akses kesehatan masyarakat tidak mampu ini?
Jawab: Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp40,5 miliar untuk bantuan PBI. Selain itu, ada dukungan dana sekitar Rp10 miliar setahun (insentif Rp900 ribu per bulan per petugas) untuk tenaga PKH di lapangan. Tujuannya agar mereka melakukan verifikasi faktual yang jujur, sehingga bantuan PKH atau BPJS PBI tidak jatuh ke tangan "kroni" atau orang yang sebenarnya punya mobil tapi dapat bantuan.
Pertanyaan : Bagaimana anda menanggapi stigma masyarakat bahwa pasien BPJS sering "dianaktirikan" dibandingkan pasien umum di rumah sakit?
Jawab: Itu mindset yang harus diubah. Saya sendiri anggota DPRD berobat di RSUD Abdul Moeloek menggunakan BPJS Kelas 1; fasilitas dan pelayanannya sama. Rumah sakit tidak membedakan pasien PBI, JKN, maupun mandiri. Jika ada nakes atau suster yang "judes" atau tidak ramah, segera laporkan ke badan pengawas rumah sakit atau ke kami, bisa melalui media sosial, kami pastikan petugas tersebut akan mendapat konsekuensinya.
Pertanyaan : bagaimana anda menanggapi sering terjadi penumpukan atau "delay" pelayanan di rumah sakit rujukan, termasuk seperti RSUD Abdul Moeloek?
Jawab: Kapasitas rumah sakit memang perlu terus ditingkatkan. Dalam satu hari, sistem rujukan terintegrasi (Sisrut) bisa menangani 300-400 pasien dari seluruh Lampung hingga provinsi tetangga (Sumsel). RSUD Abdul Moeloek saat ini adalah rumah sakit akreditasi paripurna. Lonjakan pasien ini membuktikan kepercayaan masyarakat meningkat, sehingga fasilitas seperti gedung rawat inap 9 lantai sedang diproses untuk mengurangi antrean.
Pertanyaan : Apa saja fasilitas medis unggulan di RSUD Abdul Moeloek yang kini sudah bisa dinikmati warga Lampung tanpa harus ke luar daerah?
Jawab: Sekarang sudah sangat maju. Operasi katup jantung sudah sukses dilakukan pada 5 pasien di sini, tidak perlu lagi ke RS Harapan Kita Jakarta. Ada juga Klinik Nyeri bagi yang selama ini harus ke Penang. Bahkan, bagi keluarga pasien dari daerah jauh yang harus kontrol rutin, tersedia Rumah Singgah Gratis di area rumah sakit.
Pertanyaan : Terkait aspirasi masyarakat melalui media sosial, bagaimana DPRD memastikan keluhan soal kesehatan hingga infrastruktur jalan bisa terealisasi?
Jawab: Saya probadi rutin melakukan siaran langsung di Sosmed untuk menyerap aspirasi nyata. Keluhan warga saya catat dan perjuangkan di gedung dewan. Terkait infrastruktur, warga perlu paham pembagian kewenangan (Jalan Nasional, Provinsi, atau Kabupaten). Pak Gubernur saat ini sedang fokus mempercepat aksesibilitas jalan untuk mendukung ekonomi dan kesehatan, meskipun proses lelang membutuhkan waktu administrasi di awal tahun.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Harga Plastik Naik Drastis, DPRD Lampung Waspadai Dampaknya terhadap UMKM |
|
|---|
| ACFFest Hakordia 2026 Hadir di Lampung, Gaungkan Antikorupsi Lewat Film |
|
|---|
| Jelang Mudik Lebaran, Pengelola Tol Siapkan Top Up Saldo Mobile hingga Diskon Tarif |
|
|---|
| Penyebab Bandara Radin Inten II Lampung Belum Bisa Embarkasi Haji Penuh |
|
|---|
| Pengelola Tol Bakter Siapkan Strategi Khusus Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BPJS-PBI-Mendadak-Nonaktif.jpg)