Mudik Lebaran

53 Kendaraan di Lampung Tidak Laik Jadi Angkutan Lebaran

Itu setelah Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RAMP CHECK - Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo menyebut pihaknya sudah melakukan ramp check armada angkutan Lebaran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 53 kendaraan angkutan Lebaran di Provinsi Lampung dinyatakan tidak laik jalan.

Itu setelah Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Untuk persiapan sarana prasarana, termasuk ramp check kapal, pesawat, kereta api, kemudian bus dan yang lainnya, sudah kami lakukan. Hanya memang angkutan jalan jumlahnya cukup banyak sehingga ramp check bus dilakukan secara bertahap," ujar Bambang, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, ramp check tahap pertama dilakukan pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026 dengan menyasar sejumlah pul bus dan Terminal Rajabasa.

Dalam pemeriksaan tersebut, total kendaraan yang diperiksa mencapai 168 unit. 

Dari jumlah itu, sebanyak 78 kendaraan dinyatakan laik jalan, 37 kendaraan mendapat peringatan untuk melakukan perbaikan, dan 53 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan.

Selain di pul bus, pemeriksaan juga dilakukan di Terminal Rajabasa dengan total 78 kendaraan diperiksa. 

Hasilnya, 20 kendaraan dinyatakan laik jalan, 37 kendaraan mendapat peringatan untuk segera melakukan perbaikan, dan 21 kendaraan tidak diizinkan beroperasi.

"Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan tentu tidak boleh beroperasi demi menjaga keselamatan penumpang," kata Bambang.

Pemeriksaan selanjutnya direncanakan berlangsung pada 23 Maret hingga 29 Maret 2026 di jalur utama angkutan penumpang seperti Rest Area Km 20A serta jalur keluar masuk Tol Kota Baru.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved