Mudik Lebaran

H-3 Lebaran, 75 Kendaraan Dititipkan di Polres Pringsewu demi Keamanan Mudik

Berdasarkan data terbaru hingga Rabu (18/3/2026), sedikitnya 75 unit kendaraan telah dititipkan oleh masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
PENITIPAN MOTOR - Warga menitipkan kendaraan di Polres Pringsewu dan polsek jajaran menjelang Idul Fitri guna memastikan keamanan selama ditinggal mudik. 

Ringkasan Berita:
  • Warga mulai menitipkan kendaraan di Polres Pringsewu dan polsek jelang libur panjang Idul Fitri.
  • Penitipan dilakukan untuk menjaga keamanan selama ditinggal mudik.
  • Hingga Rabu (18/3/2026), tercatat sedikitnya 75 kendaraan telah dititipkan.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Seiring dimulainya libur panjang dan semakin dekatnya perayaan Idul Fitri, warga berbondong-bondong menitipkan kendaraan mereka di Polres Pringsewu maupun polsek jajaran guna memastikan keamanan selama ditinggal mudik.

Berdasarkan data terbaru hingga Rabu (18/3/2026), sedikitnya 75 unit kendaraan telah dititipkan oleh masyarakat. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring mendekatnya puncak arus mudik.

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono mengatakan layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap tahun menjelang Idul Fitri, kami melihat peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan. Oleh karena itu, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan ini secara gratis,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area aman di masing-masing kantor polisi, dengan pengawasan personel serta pemantauan secara berkala.

“Kami memastikan kendaraan yang dititipkan dijaga dengan baik. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Priyono mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut dibanding meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan.

“Daripada khawatir selama perjalanan mudik, kami sarankan masyarakat memanfaatkan layanan ini agar mudik lebih tenang dan nyaman,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk melengkapi dokumen saat penitipan serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan terkunci dengan aman.

“Kami minta masyarakat membawa identitas diri dan dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga, Nurhana, karyawan asal Provinsi Bengkulu yang bekerja di Pringsewu, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. Ia berencana mudik ke kampung halamannya dan memilih menitipkan sepeda motornya di kantor polisi.

“Saya sangat terbantu, jadi tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan dalam waktu lama,” ujarnya.

Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi memberikan rasa aman lebih dibandingkan ditinggal di rumah atau tempat kos.

“Kalau ditinggal di kos pasti ada rasa was-was, tapi kalau di kantor polisi saya lebih tenang,” katanya.

Nurhana juga mengapresiasi inisiatif Polres Pringsewu yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Ini pelayanan yang sangat bagus dan benar-benar dirasakan manfaatnya. Semoga terus ada setiap tahun,” ungkapnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved