Blokade Rel KA Bandar Lampung
Warga Ketapang Bandar Lampung Tak Mau Terus Jadi ‘Penjaga Darurat’ Rel Kereta Api
Ketua RT 01 Lingkungan 2 Faizal Amir mengatakan kondisi saat ini membuat warga seperti dipaksa beradaptasi sendiri dengan risiko yang ada.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Perlintasan kereta api di RT 01 Lingkungan 2, Ketapang, Panjang, jadi sorotan keselamatan.
- Jalan awalnya sepi, akses kecil, jarang dilalui kendaraan.
- Sejak dicor beton 2016 dan terhubung ke Jalan Yos Sudarso & kawasan Kuala, jalan kini ramai dilintasi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perlintasan kereta api di RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, kini menjadi contoh nyata bagaimana perkembangan infrastruktur jalan tidak selalu diikuti dengan sistem keselamatan yang memadai.
Dulu, jalur ini hanyalah akses kecil yang jarang dilalui kendaraan.
Namun sejak dicor beton pada 2016 dan terhubung ke sejumlah ruas strategis seperti Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Kuala, jalan tersebut berubah menjadi jalur alternatif yang ramai dilintasi kendaraan dari berbagai arah.
Perubahan itu membawa konsekuensi: meningkatnya potensi kecelakaan di perlintasan kereta yang hingga kini masih tanpa palang pintu maupun penjaga resmi.
Ketua RT 01 Lingkungan 2 Faizal Amir mengatakan kondisi saat ini membuat warga seperti dipaksa beradaptasi sendiri dengan risiko yang ada.
“Kami hanya bisa mengusulkan ke PT Kereta Api Indonesia agar ada palang pintu dan petugas. Selebihnya itu kewenangan mereka,” ujar Faizal saat diwawancarai Tribun Lampung dalam program Saksi Kata, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, yang terjadi di lapangan bukan sekadar kekurangan fasilitas, tetapi adanya “kesenjangan keselamatan”—di mana aktivitas lalu lintas meningkat pesat, namun sistem pengaman tetap seperti kondisi lama.
Ironisnya, selama ini keselamatan di perlintasan tersebut sebagian justru bergantung pada inisiatif warga.
Seorang warga secara sukarela kerap membantu mengatur lalu lintas dan memberi tanda saat kereta melintas, meski tanpa status resmi.
Situasi ini, kata Faizal, tidak bisa terus dibiarkan.
“Tidak mungkin selamanya mengandalkan warga. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya tiga kecelakaan telah terjadi di lokasi tersebut.
Insiden paling serius melibatkan minibus berisi karyawan bank yang tertabrak kereta hingga ringsek, membuat penumpangnya harus dievakuasi warga secara manual.
Selain itu, truk bermuatan semen yang mengalami rem blong juga pernah terguling di sekitar rel.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, rangkaian kejadian tersebut mempertegas tingginya risiko di perlintasan itu.
| PT KAI Serahkan Kasus Blokade Rel ke Polresta, Soroti Pelat Mobil Korban |
|
|---|
| Ketua RT Sebut Tak Ada Konfirmasi, Sesalkan Aksi Blokade Rel oleh Warga |
|
|---|
| Wali Kota Bandar Lampung Minta KAI Bangun Palang Pintu Perlintasan |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Koordinasi dengan Dishub Dalami Kasus Blokade Rel |
|
|---|
| Aksi Blokade Rel di Lampung Viral, KAI Tegaskan Ada Sanksi Pidana Bagi Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Perlintasan-kereta-api-di-Bandar-Lampung-viral.jpg)