Berita Lampung

Pro-Kontra Penerapan Pajak Kendaraan Listrik di Lampung

Ia menyebut saat pertama kali membeli kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikenakan tidak signifikan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
KEBERATAN - Salah satu pengguna motor listrik di Kota Bandar Lampung, Asrul Septian Malik, berharap tidak ada penerapan pajak kendaraan listrik. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik menuai tanggapan pro dan kontra dari masyarakat. 

Salah satu pengguna motor listrik di Kota Bandar Lampung, Asrul Septian Malik, mengaku memiliki pandangan tersendiri terhadap rencana penerapan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan bagi kendaraan listrik.

Selama ini, menurut Asrul, beban pajak kendaraan listrik tergolong sangat ringan. 

Ia menyebut saat pertama kali membeli kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikenakan tidak signifikan, bahkan saat ini pajak tahunannya tercatat nol rupiah.

"Saat ini pajak saya 0 rupiah, hanya ada SWDKLLJ atau Jasa Raharja sekitar Rp 35 ribu," ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Namun, dengan adanya rencana penerapan PKB tahunan, Asrul mengaku kurang setuju. 

Ia menilai kendaraan listrik seharusnya tetap mendapat keistimewaan sebagai bagian dari upaya mendukung program ramah lingkungan.

"Jujur saya kurang setuju, karena pengguna kendaraan listrik ini istilahnya privilege, go green, tidak menggunakan BBM. Apalagi kalau pakai BBM bersubsidi, itu bisa membebani APBN," katanya.

Dari sisi biaya operasional, Asrul mengaku penggunaan kendaraan listrik masih relatif lebih hemat dibandingkan motor berbahan bakar bensin. 

Ia menggunakan motor listrik jenis Polytron Fox 350 dengan sistem sewa baterai.

Setiap bulan, ia mengeluarkan biaya sekitar Rp 200 ribu untuk sewa baterai dan tambahan Rp 100 ribu untuk pengisian listrik di rumah. 

Total pengeluaran bulanan mencapai Rp 300 ribu. 

"Kalau saya pakai motor bensin, sebulan bisa habis Rp 400 ribu untuk BBM saja," jelasnya.

Selain itu, kendaraan listrik juga dinilai lebih efisien dari sisi perawatan. 

Ia tidak perlu melakukan servis rutin maupun mengganti oli seperti pada motor konvensional.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved