Berita Lampung
Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun Terkait Narkotika di Lampung Timur
Pemuda berinisial SM tersebut ditangkap di wilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Peran warga membantu ungkap kasus narkotika di Lampung Timur
- Polisi menangkap pemuda 19 tahun berinisial SM di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung (18/4/2026)
- Diamankan barang bukti: pil diduga ekstasi, plastik klip, uang Rp1,1 juta, HP, dan motor
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Lampung Timur. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun.
Pemuda berinisial SM tersebut ditangkap di wilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor Irawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di lingkungan mereka.
“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” kata Timor, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, laporan warga menjadi titik awal penting dalam pengungkapan kasus ini. Setelah dilakukan pendalaman informasi serta pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penindakan.
Saat penangkapan, tersangka SM tidak melakukan perlawanan. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Barang bukti yang diamankan antara lain dua butir pil berbentuk transformer berwarna hijau dan biru yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi,” ujar Timor.
Selain itu, polisi juga menyita satu plastik klip yang diduga digunakan sebagai alat pengemas, satu kotak rokok, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000.
Tidak hanya itu, dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang diduga digunakan oleh tersangka dalam aktivitasnya.
Meski barang bukti yang ditemukan relatif tidak dalam jumlah besar, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak dianggap sederhana. Aparat menduga adanya kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah tersangka memiliki hubungan dengan jaringan tertentu atau tidak,” ujar Timor.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami peran SM, apakah sebagai pengguna, perantara, atau bagian dari jaringan pengedar.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur, baik melalui penindakan maupun upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
| Jasad Pelajar Asad Ditemukan Mengapung di Sungai Cisanggarung, Evakuasi Warga Berlangsung Dramatis |
|
|---|
| Sudah 5 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polisi di Pringsewu |
|
|---|
| Polisi Duga Mobil di Metro Timur Dibakar Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| Belum Tuntas, 50 Karung Bangkai Kelelawar Masih Tersisa di Gedung Walet |
|
|---|
| Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi dan Bukti dalam Kasus Kematian Pelajar di Bekri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DITANGKAP-Pemuda-berinisial-SM-ditangkap-d.jpg)