Berita Lampung
Pesawaran Hanya Miliki 5 Unit Armada Sampah, Layanan Kebersihan Belum Merata
Kepala DPLH Pesawaran, Linda Sari, mengatakan kondisi tersebut membuat pelayanan pengangkutan sampah belum dapat menjangkau
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran saat ini hanya memiliki lima unit armada pengangkut sampah, yang terdiri dari empat truk dan satu kendaraan roda tiga.
Keterbatasan jumlah kendaraan operasional tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi cakupan layanan kebersihan di wilayah setempat.
Kepala DPLH Pesawaran, Linda Sari, mengatakan kondisi tersebut membuat pelayanan pengangkutan sampah belum dapat menjangkau seluruh kecamatan secara merata.
“Jumlah armada yang ada saat ini masih belum mencukupi untuk melayani seluruh masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” ujar Linda kepada Tribun Lampung, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, pelayanan saat ini masih diprioritaskan di wilayah Kecamatan Gedong Tataan serta sebagian Kecamatan Teluk Pandan, tepatnya di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Batu Menyan.
Di luar wilayah tersebut, sejumlah kecamatan lain seperti Negeri Katon, Tegineneng, Way Lima, Way Khilau, Way Ratai, Padang Cermin, Margapunduh, hingga Punduh Pidada belum sepenuhnya terlayani karena keterbatasan sarana dan prasarana yang ada.
Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya sistem pengumpulan sampah di tingkat masyarakat.
Dalam aspek pembiayaan layanan, Linda menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah terlayani dikenakan retribusi bulanan berkisar Rp15.000 hingga Rp25.000, menyesuaikan lokasi dan kondisi pelayanan.
Mekanisme pembayaran dilakukan melalui petugas lapangan yang kemudian menyetorkan langsung ke kas daerah.
Pengelolaan sampah di Pesawaran saat ini masih dilakukan secara konvensional, di mana sampah rumah tangga belum dipilah sejak dari sumbernya. Seluruh jenis sampah dikumpulkan untuk kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Untuk mendorong perubahan pola tersebut, DPLH tengah menyiapkan penguatan program “Pesawaran Cakep Tanpa Sampah” yang menekankan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu di tingkat rumah tangga.
Sampah organik diarahkan menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah, sedangkan residu tetap dibuang ke TPA.
Selain itu, saat ini terdapat 27 unit bank sampah yang aktif di beberapa kecamatan. Ke depan, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.
DPLH bersama pemangku kepentingan turut menyiapkan program inovatif “SUSAH LUPA” (Sumbang Sampah Lunas Pajak) yang masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur.
“Diharapkan program ini dapat segera diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Pesawaran,” pungkas Linda.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Wali Kota Ungkap Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Banyak Bangunan Tutupi Sungai |
|
|---|
| Ruangcasis.id Jadi Solusi Persiapan Masuk Polri dan Sekolah Kedinasan |
|
|---|
| Akademisi Itera Ungkap Penyebab Banjir di Bandar Lampung |
|
|---|
| BI Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian, Jangan Cuma Jadi Penonton Uang Mengalir |
|
|---|
| Eva Dwiana Dorong Kolaborasi Total Atasi Banjir Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ARMADA-Sedang-memilah-sampah.jpg)