Berita Lampung
3 Pelajar Asing Terancam Dideportasi karena Diduga Berbuat Onar di Pringsewu
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung mengamankan tiga pelajar asing asal Sudan karena diduga membuat onar di Pringsewu,
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung mengamankan tiga pelajar WNA (Warga Negara Asing) asal Sudan karena diduga membuat onar di Pringsewu, Jumat (15/5/2026).
Ketiga pelajar Sudan tersebut yakni Ea (20), Aa (21) dan Am (21) yang datang ke Lampung untuk belajar di SMK Kota Metro.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono mengatakan, petugas mengamankan atau detensi 3 pelajar WNA Sudan.
"Kami mengamankan ketiga pelajar asing dan dari masyarakat Pringsewu bahwa ada warga negara asing yang membuat onar," kata Washono saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (18/5/2026).
"Mereka sudah ada 6 bulan lalu di Lampung, pertama dia datang ke SMK di Kota Metro lalu pindah ke SMK di Pringsewu dan kami amankan ketiganya di Pringsewu," terusnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan dan Deportasi WNA Singapura Nor Azmi di Lampung
Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh petugas bahwa benar ketiganya membuat onar di tengah masyarakat.
"Kemudian kami lakukan pendataan ke warga tersebut. Kami dalami, bahwa yang bersangkutan ini statusnya adalah siswa yang sedang belajar di SMK di salah satu di Kota Metro," ucapnya.
Kemudian dari SMK di Kota Metro ternyata ketiganya telah dikeluarkan dan kemudian pindah ke Pringsewu.
Ketiganya tidak mentaati atau berbuat kerusuhan, kericuhan ataupun onar di lingkungan masyarakat Pringsewu.
Sehingga menimbulkan keresahan warga Pringsewu dan pihaknya melakukan pendalaman, yang bersangkutan diminta keterangan ke Kantor Imigrasi Bandar Lampung.
"Kemudian kami verifikasi ke penjamin, apakah benar yang bersangkutan adalah siswa di Kota Metro dan bagaimana nanti kelanjutannya ini sedang kami dalami," kata Washono.
Para WNA tersebut disebut berkelahi dengan warga setempat, dengan memecahkan-memecahkan fasilitas ataupun mengacungkan senjata tajam.
Warga menginformasikan kepada petugas bahwa pelajar tersebut juga sering keluar malam, kemudian minum-minuman keras.
Kemudian ada pernyataan dari warga setempat yang diketahui oleh Lurah, bahwa yang bersangkutan tidak dikehendaki di lingkungan tersebut.
Hingga ada timbul suatu kegaduhan, kemudian sifatnya membahayakan atau tidak mentaati tata tertib di lingkungan masyarakat.
"Jika nantinya ditemukan berbuat yang membahayakan bagi lingkungan masyarakat setempat, maka Imigrasi akan bertindak tegas dan akan memproses untuk dideportasi," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| 1 Unit Rumah Warga di Pekon Wates Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta |
|
|---|
| Kemampuan Fiskal Terbatas, Pemprov Lampung Dorong Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Tole Eksekutor Pembobolan Diler Motor Kawasaki di Yukum Jaya |
|
|---|
| Warga Lampung Tengah Minta Anggaran Difokuskan Perbaikan Jalan, Bukan Gedung DPRD |
|
|---|
| Polres Pringsewu Gelar Skrining Operasi Katarak Gratis Selama Tiga Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tiga-pelajar-asing-di-pringsewu-diamankan-kantor-imigrasi.jpg)