Idul Adha 2026

229 Dokter Hewan Dilibatkan dalam Pengawasan Hewan Kurban di Lampung

Sebanyak 229 dokter hewan dilibatkan dalam pengawasan hewan kurban di Provinsi Lampung jelang Iduladha 1447 Hijriah.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DOKTER HEWAN - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti saat mengecek hewan kurban jelang Adha 2026. 229 dokter hewan dilibatkan dalam pengawasan hewan kurba di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 229 dokter hewan dilibatkan dalam pengawasan hewan kurban di Lampung jelang Iduladha 1447 Hijriah.

Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan pengawasan hewan kurban menjelang dengan mengerahkan 1.229 petugas di 15 kabupaten/kota.

Rinciannya 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, serta 210 relawan yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan jumlah petugas pengawasan tahun ini meningkat dibandingkan 2025 yang sebanyak 1.162 orang. 

Pengawasan terhadap hewan kurban dilakukan secara menyeluruh mulai dari sentra peternakan, lapak penjualan hewan kurban, lokasi penyembelihan, hingga distribusi daging kepada masyarakat.

Baca Juga: H-7 Idul Adha, Disnakkeswan Lampung Mulai Periksa Lapak Hewan Kurban

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini merupakan upaya pemerintah menjamin daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” kata Lili, Rabu (20/5/2026). 

Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, akademisi dari Universitas Lampung, Universitas Tulang Bawang, Polinela, hingga organisasi profesi seperti PDHI, ISPI, dan Paravetindo.

Lili menjelaskan pengawasan dimulai sejak H-14 Iduladha di sentra ternak dan kandang peternak pemasok hewan kurban.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di lapak penjualan pada H-7 hingga H-3 Iduladha.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di masjid dan tempat pemotongan hewan mulai H-3 hingga hari pelaksanaan kurban.

Setelah proses penyembelihan selesai, petugas tetap melakukan pemantauan distribusi daging kurban hingga H+3 Iduladha.

Selain pengawasan lapangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung juga mengikuti rapat koordinasi nasional melalui konferensi virtual yang digelar Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner pada 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pengurus masjid guna memperkuat pemahaman terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar sesuai standar kesehatan veteriner.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved