Idul Adha 2026

229 Dokter Hewan Dilibatkan dalam Pengawasan Hewan Kurban di Lampung

Sebanyak 229 dokter hewan dilibatkan dalam pengawasan hewan kurban di Provinsi Lampung jelang Iduladha 1447 Hijriah.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DOKTER HEWAN - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti saat mengecek hewan kurban jelang Adha 2026. 229 dokter hewan dilibatkan dalam pengawasan hewan kurba di Lampung. 

Pada Iduladha tahun ini, Provinsi Lampung juga kembali menerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa 16 ekor sapi kurban. 

Sebanyak 15 ekor dialokasikan untuk masing-masing kabupaten/kota dan satu ekor lainnya diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemerintah menegaskan hewan kurban wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta cukup umur.

Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Hewan kurban juga wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner resmi.

Pelaporan pemotongan hewan kurban nantinya dilakukan secara real time melalui sistem iSIKHNAS oleh petugas pendataan di lapangan.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, jumlah pemotongan hewan kurban pada 2025 mencapai 102.282 ekor atau meningkat 20,7 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 84.707 ekor.

Kenaikan tertinggi terjadi pada pemotongan kambing yang meningkat hampir 25 persen, sementara pemotongan sapi naik 10,1 persen.

Di sisi lain, Pemprov Lampung memastikan stok hewan kurban tahun ini dalam kondisi surplus. 

Ketersediaan sapi tercatat mencapai 26.852 ekor atau surplus 1.625 ekor dari kebutuhan.

Kemudian kambing surplus 35.606 ekor, kerbau surplus 402 ekor, dan domba surplus 7.435 ekor.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebutuhan hewan kurban Iduladha 2026 dapat terpenuhi sekaligus menjaga kualitas daging yang aman dikonsumsi masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved