Berita Lampung

Buruh Berharap Pemprov Jadi Penengah Polemik TKBM di Pelabuhan Panjang

Dua gelombang massa buruh Pelabuhan Panjang mendatangi Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026) terkait polemik TKBM di Pelabuhan Panjang.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DATANGI KANTOR GUBERNUR 0 Dua gelombang massa buruh Pelabuhan Panjang mendatangi Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026). 

Mereka menegaskan posisi sebagai anggota sah dan terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan bongkar muat di pelabuhan.

Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Jolly Sanggam, mengatakan seluruh buruh yang hadir merupakan anggota resmi koperasi dan organisasi pekerja yang dibuktikan melalui kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Kami bukan pihak baru ataupun rombongan cabutan. Seluruh yang hadir hari ini memiliki KTA dan terdaftar resmi sebagai bagian dari keluarga besar TKBM Pelabuhan Panjang,” tegas Jolly.

Menurutnya, legalitas keanggotaan menjadi hal penting dalam sistem kerja TKBM di pelabuhan. 

Sebab, yang diakui dalam sistem ketenagakerjaan bongkar muat adalah pekerja yang tercatat dan memiliki dasar keanggotaan jelas.

Dalam penyampaiannya, Jolly menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. 

Salah satu poin utama yakni meminta ketegasan pemerintah terkait penerapan sistem “satu pelabuhan, satu koperasi TKBM” yang dinilai memiliki dasar hukum melalui PP Nomor 7 Tahun 2021, ketentuan Kementerian Koperasi, hingga regulasi ketenagakerjaan pelabuhan lainnya.

Mereka menilai sistem tersebut penting untuk menjaga stabilitas kerja, kepastian hukum, keamanan pelabuhan, serta solidaritas antarburuh di Pelabuhan Panjang sebagai objek vital nasional.

Selain itu, mereka juga menolak berbagai kelompok maupun gerakan yang dinilai berpotensi memecah persatuan buruh.

“Kami ingin suasana kerja tetap aman, tertib, damai, dan kondusif agar aktivitas pelabuhan berjalan lancar dan kesejahteraan buruh tetap terjaga,” ujar Jolly.

Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang juga memaparkan sejumlah program kesejahteraan bagi anggotanya. 

Di antaranya program rumah tanpa DP dan tanpa angsuran, bantuan sosial, program umroh, hingga dukungan pendidikan bagi keluarga buruh.

Disebutkan, dari sekitar 1.098 anggota koperasi, sebanyak kurang lebih 750 anggota telah menempati rumah melalui program perumahan yang dijalankan koperasi.

Menanggapi dua gelombang aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung akan menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan secara objektif dan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Dalam dialog bersama perwakilan massa, Marindo meminta seluruh pihak tetap menjaga hubungan baik dan kondusivitas di lingkungan Pelabuhan Panjang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved