Berita Lampung

Buruh Berharap Pemprov Jadi Penengah Polemik TKBM di Pelabuhan Panjang

Dua gelombang massa buruh Pelabuhan Panjang mendatangi Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026) terkait polemik TKBM di Pelabuhan Panjang.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DATANGI KANTOR GUBERNUR 0 Dua gelombang massa buruh Pelabuhan Panjang mendatangi Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026). 

Menurutnya, persoalan hubungan industrial tidak bisa diselesaikan secara emosional maupun melalui keputusan sepihak, melainkan harus melalui kajian teknis mendalam serta mengacu pada aturan yang berlaku.

“Tolong perhatikan kondisi kita bersama. Hubungan antarmanusia di sini harus terus dijaga dengan baik. Karena itu saya meminta persoalan ini dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk diselesaikan secara bertanggung jawab,” ujar Marindo.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan berdiri pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan berada pada posisi penegakan regulasi dan perlindungan terhadap stabilitas ketenagakerjaan.

“Ini bukan soal siapa benar atau siapa salah, bukan soal suka atau tidak suka, dan bukan soal siapa dengan siapa. Pemerintah berdiri di atas regulasi,” tegasnya.

Marindo mengatakan seluruh persoalan yang disampaikan kedua belah pihak akan dikaji secara teknis bersama instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung.

Kajian dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan dari kementerian maupun lembaga yang berkaitan dengan sistem tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

Ia juga meminta seluruh pihak tidak membangun opini yang berpotensi memperkeruh situasi di lapangan, mengingat Pelabuhan Panjang merupakan salah satu objek vital yang berkaitan langsung dengan distribusi logistik dan perekonomian daerah.

“Saya minta semua pihak menahan diri. Pemerintah akan membuka ruang dialog dan pembahasan lanjutan agar persoalan ini benar-benar bisa diselesaikan dengan baik, adil, dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di internal buruh,” katanya.

Marindo memastikan Pemerintah Provinsi Lampung akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang masuk sesuai SOP, mekanisme hukum, dan kewenangan yang berlaku.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)  

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved