Berita Lampung

Alami Kecelakaan, Pencuri Motor di Lampung Tengah Ditemukan di Semak-semak

Pencuri motor ditemukan dalam kondisi terluka akibat kecelakaan, diamankan polisi di Lampung Tengah tanpa perlawanan

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Polres Lampung Tengah
DITANGKAP - Pencuri motor berinisial APG (28), asal Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah menjalani perawatan setelah ditangkap polisi, Selasa (26/5/2026).  

Dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pencarian polisi. “Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah mulai dikantongi,” tutup Wahyu.(oky)

Beraksi di Masjid 

Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang beraksi di halaman masjid saat korban melaksanakan Salat Subuh berjamaah, Minggu (24/5/2026).

Pelaku berinisial NH (26), warga Dusun Margorejo 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, diamankan sekitar dua jam setelah menjalankan aksinya.

Plh Kapolsek Gedong Tataan AKP Apri Sampanuju mengatakan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di halaman Masjid Al-Falah, Dusun Way Linti, Desa Wiyono.

Korban Supardianto (45) memarkirkan sepeda motor Honda New Fit miliknya dalam kondisi stang terkunci. Seusai salat, korban mendapati motornya hilang dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gedong Tataan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyisiran di sekitar lokasi.  Upaya pencarian juga mendapat dukungan dari Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, Bhabinkamtibmas Aipda Yekti Pambudi, serta warga setempat.

Berkat informasi masyarakat dan pengejaran petugas, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Desa Wiyono.

“Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda New Fit nomor polisi BE 8413 RB milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 3528 OT yang digunakan pelaku, serta dokumen BPKB kendaraan milik korban. Sementara itu, satu buah gunting lipat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan masih dalam daftar pencarian barang,” kata Apri, Selasa (26/5/2026).

Polisi menjerat tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(oky)

Sempat Kejar-kejaran

Pelarian Andi Anggara (33) alias Doglang, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi berakhir.  Buronan Polres Pringsewu sejak Januari 2026 itu diringkus aparat saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Senin (25/5/2026) malam.

Penangkapan pria asal Kecamatan Way Lima, Pesawaran, tersebut berlangsung dramatis. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur dan memberi perlawanan saat hendak ditangkap. 

Karena dinilai membahayakan petugas, aparat akhirnya memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved