Berita Lampung
Teror Pocong, MUI Lampung Tegaskan Perbuatan Menentang Agama dan Melawan Hukum
MUI Provinsi Lampung menegaskan teror pocong merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama dan aturan hukum yang berlaku.
Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
TEROR POCONG - Viral pocong yang tersebar di Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026). MUI Lampung tegaskan tindakan menakut-nakuti masyarakat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama, norma sosial, serta aturan hukum yang berlaku.
Ma’ruf menilai, teror pocong dengan alasan prank untuk media sosial merupakan tindakan yang berlebihan.
Menurutnya, warga bisa melapor ke aparat kepolisian ketika menjadi korban.
“Saya rasa menakut-nakuti dengan cara itu (teror pocong) enggak lucu dan sudah sewajarnya kalau korban melapor sebagai tindakan perbuatan tidak menyenangkan,” jelasnya. “Kalau ternyata kemudian diikuti dengan mencuri, merampok, mengambil harta orang lain maka ya rangkaiannya itu ikut kejahatannya. Hukum pidana itu,” tambahnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribun Network )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Bandar Lampung Kembali Raih WTP, Eva Dwiana Sebut Amanah untuk Terus Berbenah |
|
|---|
| Standby di Tugu Pengantin Bandar Lampung, Bajing Loncat Incar Truk Muatan Pupuk |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Segera Cair, BPKAD Anggarkan Rp 150 Miliar |
|
|---|
| Buron Dua Bulan, Pelaku Pembobolan Serahkan Diri ke Polres Metro |
|
|---|
| Pemprov Lampung Pastikan Gaji ke-13 ASN Dicairkan Bertahap di Awal Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/MUI-dan-Polda-imbau-lapor-polisi-terkait-teror-pocong.jpg)