Program Keringanan PKB 2026
Langkah Polda Lampung Antisipasi Calo Selama Program Keringanan PKB 2026
Polda Lampung memastikan telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi praktik percaloan di kantor Samsat selama program PKB.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Polda Lampung memastikan telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi praktik percaloan di kantor Samsat selama program PKB 2026.
- Pihak Polda telah memasang banner-banner imbauan untuk mengurus pajak tanpa perantara calo.
- Polda Lampung juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar proses pengurusan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polda Lampung memastikan telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi praktik percaloan di seluruh kantor Samsat selama pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Belum Banyak Warga Tahu Program Diskon PKB 2026, Harap Keringanan Berlanjut
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, AKBP Beni Prasetya mengatakan, upaya pencegahan telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir melalui pemasangan berbagai banner dan imbauan kepada masyarakat agar mengurus pajak kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.
"Terkait banyaknya calo, kami sudah melakukan antisipasi dan pencegahan di setiap Samsat, baik di daerah maupun di kota. Kami telah memasang banner-banner imbauan untuk mengurus pajak tanpa perantara calo dan itu sudah kami lakukan sejak beberapa tahun ke belakang," kata Beni, Selasa (2/6/2026).
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar proses pengurusan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat meski tanpa menggunakan jasa perantara.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir mengurus administrasi kendaraan sendiri karena pelayanan yang diberikan tetap sama dan prosesnya berlangsung cepat.
"Kami tingkatkan pelayanan kepada masyarakat agar pelayanan tanpa calo pun sama, prosesnya berlangsung cepat dan tidak berubah walaupun mengurus sendiri," ujarnya.
Beni menegaskan pihak kepolisian siap mendukung penuh pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Menurutnya, sinergi antara Polda Lampung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung dan Jasa Raharja menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama program berlangsung.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).
Peluncuran program dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Kepala Bapenda Lampung Saipul, jajaran Polda Lampung, pemerintah kabupaten/kota serta Jasa Raharja.
Program tersebut memberikan berbagai insentif kepada wajib pajak, mulai dari keringanan tunggakan pajak kendaraan satu hingga lima tahun, pembebasan denda PKB, penghapusan pajak progresif hingga diskon bagi wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Berdasarkan data Pemprov Lampung, terdapat 751.361 kendaraan roda dua dan roda empat yang masih menunggak pajak selama satu hingga lima tahun dan berpotensi memanfaatkan program tersebut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 ini. Kesempatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus mendukung pembangunan daerah," kata Jihan.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Belum Banyak Warga Tahu Program Diskon PKB 2026, Harap Keringanan Berlanjut |
|
|---|
| Program Keringanan PKB 2026 Berlaku Mulai Hari Ini, Ada Reward Bagi yang Taat |
|
|---|
| PAD Program Keringanan PKB 2026 Ditarget Sebesar Rp 1,3 Triliun |
|
|---|
| Pemprov Lampung Target Cuan Rp 1,3 Triliun dari Keringanan PKB |
|
|---|
| Akademisi Unila Bicara Makna Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Langkah-Polda-Lampung-antisipasi-calo-selama-program-Keringanan-PKB-2026.jpg)