Berita Terkini Nasional

Tewaskan Affan Kurniawan, 2 Personel Brimob Terancam Dipecat

Tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya driver ojek online bernama Affan Kurniawan terancam hukuman berbeda.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
TABRAK OJOL - Oknum Brimob terduga pelaku penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) dihadirkan seusai diperiksa Biro Paminal Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Tujuh personel Brimob itu terancam hukuman berbeda. 

Untuk pelanggaran berat dikenakan kepada Bripka R yang merupakan pengemudi rantis Brimob yang melindas Affan hingga tewas. Lalu, ada Kompol K yang duduk di sebelah kiri kursi pengemudi saat peristiwa tersebut. 

"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara kategori sedang akan dituntut melalui sidang komisi kode etik Polri," ujar Agus. 

Sementara itu, pelanggaran sedang dikenakan kepada lima personel Sat Brimob Polda Metro Jaya lainnya, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD. 

Mereka diketahui duduk di belakang Kompol K dan Bripka R saat rantis Brimob Polri melindas Affan Kurniawan. 

Adapun bentuk sanksi bagi pelanggaran sedang, kata Agus, bisa berupa penempatan dalam tempat khusus (parsus), mutasi bersifat demosi, penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan. 

"Itu semua nanti akan diputuskan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri," ujar Agus. 

Sebagai informasi, dalam demo yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas mobil rantis milik Brimob Polri. 

Akibat peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada keluarga Affan Kurniawan, di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

1.240 Orang Ditangkap 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, sebanyak 1.240 orang ditangkap terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pada Jumat (29/8/2025). 

Asep mengatakan, mayoritas dari mereka bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari wilayah sekitar, seperti Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Tengah. 

“Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Asep seusai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025). 

Asep menambahkan, polisi telah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan fasilitas umum. 

“Aksi perusakan atau penjarahan kami sudah mendeteksi, sudah tinggal tunggu saja kami akan melakukan upaya tindakan tegas, penangkapan, mohon doanya semuanya bisa berjalan baik,” ujarnya. 

Ia menegaskan, kepolisian bersama TNI tidak akan ragu bertindak tegas terhadap aksi-aksi anarkis. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved