Berita Terkini Nasional

Tewaskan Affan Kurniawan, 2 Personel Brimob Terancam Dipecat

Tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya driver ojek online bernama Affan Kurniawan terancam hukuman berbeda.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
TABRAK OJOL - Oknum Brimob terduga pelaku penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) dihadirkan seusai diperiksa Biro Paminal Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Tujuh personel Brimob itu terancam hukuman berbeda. 

Pangdam Jaya Mayjen Deddy Suryadi menambahkan, massa yang terlibat dalam kerusuhan banyak berasal dari kalangan pelajar SMA dan STM. Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan bersama. 

“Massa sekarang ini lebih ke banyak anak-anak SMA maupun STM dan ini juga bagian daripada yang harus saling jaga bersama warga,” kata Deddy. 

Kerugian Rp 55 Miliar

Di sisi lain, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebutkan, kerusuhan tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp 55 miliar. 

Angka itu mencakup kerusakan halte Transjakarta, infrastruktur MRT, hingga CCTV milik Pemprov Jakarta. 

Pramono menargetkan seluruh halte Transjakarta yang rusak, baik ringan maupun berat, dapat kembali beroperasi pada 8–9 September mendatang. 

“Kerusakan infrastruktur MRT sebesar Rp 3,3 miliar. Transjakarta kurang lebih Rp 41,6 miliar. Kemudian kerusakan CCTV dan infrastruktur lainnya Rp 5,5 miliar sehingga totalnya Rp 55 miliar,” ujarnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved