Berita Terkini Nasional

Peran Oknum TNI Kopda FH dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). RS ditangkap di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). Peran Oknum TNI Kopda FH dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN. 

"Di awal saya menjelaskan 3 klaster kemudian berkembang empat klaster, klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai," ucapnya.

Peristiwa pembunuhan terhadap Ilham Pradipta  berawal saat korban berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian saat ini sudah mengamankan 15 orang tersangka.

Motif pembunuhan tersebut diduga terkait penolakan korban terhadap pengajuan kredit fiktif Rp 13 miliar.

15 Tersangka

15 orang yang ditetapkan tersangka  memiliki peran masing-masing yang terbagi dalam 4 klaster.

1. Otak Penculikan dan Pembunuhan

Ada empat otak pelaku atau dalang dalam kasus ini masing-masing atas nama Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, serta Antonius.

Salah satu dalang yaitu Dwi Hartono merupakan pengusaha Bimbingan Belajar (Bimbel) serta motivator yang berasal dari Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi.

2. Pelaku Penganiayaan

Untuk klaster penganiayaan, ada tiga tersangka masing-masing atas nama Nasir, David, dan Neo.

3. Tim Pemantau Sebelum Penculikan dan Pembunuhan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved