Berita Terkini Nasional

Peran Oknum TNI Kopda FH dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). RS ditangkap di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). Peran Oknum TNI Kopda FH dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta bertambah jadi 15 orang.

Tersangka baru yakni oknum prajurit TNI berinisial Kopda FH.

Dia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta.

Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Saat ini, Kopda FH telah ditahan untuk penyedikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan pada saat kejadian, Kopda FH sedang dicari satuannya karena tidak hadir tanpa izin.

FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham Pradipta.

"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.

Dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta diungkap pengacara tersangka klaster penculikan Kacab Bank BUMN, Adrianus Agal.

Agal menduga ada keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya menculik Ilham Pradipta.

Agal juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat dilakukan pihak Pomdam Jaya.

"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Agal menambahkan dari hasil  pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved