Alasan Polisi Belum Tetapkan AF Tersangka, Padahal Sudah Mengaku Bunuh NNH
Terungkap alasan sebenarnya polisi belum menetapkan tersangka terhadap AF, atas kasus penemuan jasad bocah perempuan inisial NNH (4).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kendari - Terungkap alasan sebenarnya polisi belum menetapkan tersangka terhadap AF, atas kasus penemuan jasad bocah perempuan inisial NNH (4).
Pria berinisial AF itu tiba-tiba mendatangi Polsek Mowila pada Sabtu (13/9/2025) siang dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan NNH.
Adapun jasad NNH ditemukan dalam karung di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (13/9/2025).
AF pun langsung diamankan dan dibawa ke markas Polres Konawe Selatan di Desa Lerepako, Kecamatan Laeya, yang berjarak hampir dua jam perjalanan dari lokasi penemuan jasad korban.
Mowila adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagai satu di antara kecamatan di Konawe Selatan, wilayah ini memiliki karakteristik geografis yang umumnya bervariasi, mulai dari daerah pesisir, dataran rendah, hingga perbukitan.
Mata pencarian utama penduduk di Mowila kemungkinan besar terkait dengan sektor pertanian, perkebunan, atau perikanan, mengingat potensi sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunnewsSultra.com, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan adanya pria yang menyerahkan diri tersebut.
Namun, ia menegaskan pengakuan AF belum bisa langsung dijadikan kepastian hukum.
“Ada yang mengaku sebagai pelaku, tetapi itu masih menjadi petunjuk. Kami masih mendalami dan menginterogasi dulu,” jelas Febry.
Turunkan Tim K9
Di sisi lain, Polres Konawe Selatan telah memeriksa tujuh saksi terkait meninggalnya NNH, yang jasadnya ditemukan dalam karung di area hutan, Sabtu (13/9/2025).
AKBP Febry Sam mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat data dan bukti yang sedang dikumpulkan penyidik.
Saat ini, tim K9 masih bekerja di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel, untuk melakukan pelacakan.
Meski ada keterangan warga yang mengaku sebagai pelaku, polisi tetap berhati-hati dan mengutamakan bukti otentik sebelum mengambil kesimpulan.
Sementara itu, jasad korban masih menunggu hasil otopsi di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara Kendari.
tersangka
Polisi Bekuk Tersangka Penadahan Kambing Hasil Curian di Tulangbawang |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Terancam Tersangka di Dua Kasus Korupsi, Google Cloud dan Chromebook |
![]() |
---|
Pesan Nadiem Makarim untuk Keluarga saat Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Bantah Korupsi Laptop, 'Seumur Hidup Kejujuran Nomor Satu' |
![]() |
---|
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.