Briptu Rizka Ditahan atas Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan?

Briptu Rizka Sintiani ditahan usai ditetapkan tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Polisi masih dalami kemungkinan tersangka lain.

Kolase Tribun Lombok
RESMI DITAHAN – Kolase foto, Briptu Rizka Sintiani (kiri) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka Sintiani, istri dari Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang ditemukan tewas di kebun, kini ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian suaminya. Kepastian penahanan terhadap Briptu Rizka disampaikan kuasa hukumnya, Rossi, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mataram - Briptu Rizka Sintiani, istri dari Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang ditemukan tewas di kebun, kini ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian suaminya. Kepastian penahanan terhadap Briptu Rizka disampaikan kuasa hukumnya, Rossi, Senin (22/9/2025).

Namun demikian, Rossi mengatakan, belum ada upaya hukum yang dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan, sebagaimana dilansir TribunLombok.com.

Brigadir Esco ditemukan tewas dalam kondisi terjerat tali di lehernya di kebun yang tak jauh dari rumahnya, Minggu (24/8/2025). 

Sekotong adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah ini dikenal memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Sekotong berada di bagian barat daya Pulau Lombok. Wilayah ini didominasi oleh perbukitan, teluk, dan garis pantai yang indah. Potensi utama Sekotong adalah sektor pariwisata.

Terdapat banyak pantai dan gugusan pulau-pulau kecil (gili) yang masih alami dan belum sepadat gili di bagian utara Lombok. Beberapa gili terkenal di antaranya, Gili Nanggu, Gili Sudak dan Gili Kedis, serta Gili Gede. Selain pariwisata, masyarakat Sekotong juga beraktivitas di sektor perikanan dan pertanian. Pemerintah daerah menganggap Sekotong sebagai kawasan strategis untuk pengembangan masa depan Kabupaten Lombok Barat.

Darimana kuasa hukum Briptu Rizka tahu kliennya ditahan atas kematian Brigadir Esco?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian janggal suaminya Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiani kini ditahan di Rutan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penahanan itu dibenarkan kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Senin (22/9/2025). 

"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata Rossi. 

Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

"Semntara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya. 

Apakah ada tersangka lain atas kasus kematian Brigadir Esco?

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely. 

"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025). 

Kholid mengungkapkan meskipun sudah menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka, ia menegaskan pihak kepolisian masih juga mendalami tersangka lain yang membantu pembuhan tersebut. 

"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kholid. 

Sebagai informasi Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyur Lembang, Kecamatan Lembar dengan kondisi leher terikat dan wajah menghitam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved