Briptu Rizka Ditahan atas Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan?

Briptu Rizka Sintiani ditahan usai ditetapkan tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Polisi masih dalami kemungkinan tersangka lain.

Kolase Tribun Lombok
RESMI DITAHAN – Kolase foto, Briptu Rizka Sintiani (kiri) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka Sintiani, istri dari Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang ditemukan tewas di kebun, kini ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian suaminya. Kepastian penahanan terhadap Briptu Rizka disampaikan kuasa hukumnya, Rossi, Senin (22/9/2025). 

Awalnya ia diduga mengakhiri hidup, namun polisi mengungkap bahwa ayah dua anak tersebut tewas karena dibunuh. 

Apa tuntutan keluarga ke Mapolda NTB, atas kematian Brigadir Esco?

Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini. 

Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat. 

"Kita minta dari kepolisian mencari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025). 

Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru. 

"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran. 

Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku di balik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian. 

Apa motif Briptu Rizka dalam kasus kematian Brigadir Esco?

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar. 

Berita selanjutnya Kematian Brigadir Esco Masuk Babak Baru, Status Tersangka ke Briptu Rizka Janggal

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved