Fakta Mobil Nunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Imbau Masyarakat Jeli dan Teliti
Fakta sebenarnya terkait informasi mengenai kendaraan yang menunggak pajak tak bisa isi BBM di SPBU, diungkap PT Pertamina Patra Niaga.
2. Adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
3. Video Viral Lumajang: masyarakat disebut menggeruduk SPBU adalah hoaks.
Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB.
Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.
Berita selanjutnya Kendaraan Mati Pajak Dikabarkan Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Buka Suara
Kendaraan Mati Pajak Dikabarkan Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Buka Suara |
![]() |
---|
Pertamina Sumbagsel Buka Transparansi Prosedur Kualitas BBM Lewat Edukasi Pantau SPBU |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Keandalan Energi dan Jaminan Kualitas BBM dan LPG |
![]() |
---|
Dicopot dari PCO, Hasan Nasbi Kini Jabat Komisaris PT Pertamina |
![]() |
---|
Lewat Pantau SPBU, Pertamina Sumbagsel Kenalkan Standar Layanan SPBU ke Siswa SMK di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.