Berita Terkini Nasional

Tersangka Baru Kematian Brigadir Esco, Jaksa: Tak Menutup Kemungkinan Ada

Terkait tahapan baru kasus kematian Brigadir Esco ini diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Gde Made Pasek Swardhyana.

TribunLombok.com/Rizkia Ayuni Putri
PEMBUNUHAN POLISI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Gde Made Pasek Swardhana, saat ditemui di Kantor Kejari, Kamis (25/9/2025). Ia menyampaikan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Esco. 

Namun sampai saat ini masih belum jelas, penyebab hingga motif pembunuhan Brigadir Esco.

Samsul justru menduga jasad anaknya sempat disembunyikan di sebuah ruangan dalam rumah.

"Cuma yang paling menyakitkan hati sehabis wudu mau solat ashar, sekitar setelah hilang kontak sebelum ditemukan. Saya biasanya sholat di (ruangan) situ, istirahat di (ruangan) situ, di kamar adik iparnya korban. Cuma saya mau naik mau sholat itu diam sejenak tanpa disadari saya mundur, akhirnya sholat di dalam, makanya itu yang bikin bingung. Sebelum korban ditaruh di tempat yang ditemukan, mungkin ya di situ disembunyikan terlebuh dahulu," kata Samsul.

Ia merasa janggal bila memang dari awal Esco berada di lokasi penemuannya. Sebab lokasi penemuan jasad Esco hanya beberapa meter saja dari rumahnya. "Karena kalau memang dari awal hilangnya di situ ndak ada mungkin," katanya.

Samsul membocorkan barang bukti atas kematian Brigadir Esco. Mulai dari kayu, sampai handuk milik anak Esco dan Rizka. "BB (barang bukti) ada kayu yang saya dengar hasil di Kepolisian, sudah disita polisi," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. "Nanti kami analisa kesesuaian dnegan keterangan saksi dan persesuaian nomor HP-nya," katanya.

Ia mengungkap Brigadir Esco tewas akibat kekerasan. "Ada dugaan kekerasaan," katanya.

Kini polisi telah menetapkan istri Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Nusa Tenggara Barat sejak Sabtu (21/9/2025).

Belum jelas penyebab Rizka ditetapkan sebagai tersangka. Banyak spekulasi menjurus pada dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizka.

Narasi bereda, Brigadir Esco mendadak izin ke senior untuk lepas piket di Polsek Sekotong. Ketika sampai di rumah, Esco mendapati istrinya, Rizka, sedang bersama pria lain.

Namun begitu tuduhan tersebut langsung dibantah pengacara Rizka, Syarifuddin. "Tidak benar kalau dibilang ada perselingkuhan. Itu hanya gosip liar yang sama sekali tidak terbukti," ucapnya.

Ia meminta agar menunggu fakta dalam persidangan. "Kami minta jangan ada spekulasi yang memperkeruh suasana," katanya.

"Biarlah fakta di pengadilan yang berbicara," tambah Syarifuddin.(*)

Berita Selanjutnya Soal Brigadir Esco Memergoki Briptu Rizka Selingkuh sebelum Tewas Dibunuh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved