Berita Terkini Nasional

Vlogger India Jauh-jauh Terbang ke Indonesia untuk Lamar Gadis Baduy, tapi Ditolak

Vlogger India terbang ke Indonesia untuk melamar seorang gadis asal Baduy yang dikenalnya secara daring.

Editor: taryono
Tangkapan layar via World of Buzz
DITOLAK - Vlogger India (pria) saat berkomunikasi dengan teman online (wanita Indonesia) dan melamarnya namun ditolak oleh sang wanita. 

Tribunlampung.co.id, Banten - Vlogger India terbang ke Indonesia untuk melamar seorang gadis asal Baduy yang dikenalnya secara daring.

Namun setelah menempuh perjalanan lebih dari 5.000 kilometer, lamaran pemuda India itu ditolak oleh gadis Baduy.

Lamaran pemuda itu ditolak sang gadis karena alasan budaya.

Dalam tradisi mereka, pernikahan hanya diperbolehkan antar-anggota komunitas yang sama.

Kisah ini bermula dari pertemanan online antara sang vlogger dan seorang perempuan Indonesia. 

Selama berbulan-bulan, mereka saling bertukar pesan dan membangun kedekatan emosional.

Merasa hubungan mereka tulus, pria India itu pun memberanikan diri untuk datang langsung ke Indonesia.

Setibanya di Tanah Air, keduanya akhirnya bertatap muka untuk pertama kalinya. 

Suasana pertemuan terasa hangat dan penuh antusiasme. 

Tanpa menunggu lama, sang vlogger menyatakan cintanya dan melamar sang perempuan dengan sebuah cincin, seraya bertanya, “Maukah kau menikah denganku?”

Namun, lamaran itu tidak berjalan mulus. 

Perbedaan bahasa sempat menjadi kendala, hingga sang perempuan menggunakan aplikasi penerjemah untuk memahami maksud sang pria. 

Setelah memahami niatnya, ia pun terpaksa menolak lamaran tersebut.

Penolakan itu bukan karena tidak menyukai sang vlogger, melainkan karena alasan budaya.

Perempuan tersebut berasal dari Suku Baduy, komunitas adat di Banten yang memiliki aturan ketat dalam urusan pernikahan. 

Dalam tradisi mereka, pernikahan hanya diperbolehkan antar-anggota komunitas yang sama.

Rumsyah, seorang kreator konten Indonesia menjelaskan, bahwa perempuan Baduy umumnya memilih pasangan dari dalam komunitas mereka sendiri. 

Meski begitu, warga Baduy tetap terbuka untuk menjalin pertemanan dengan orang luar, selama tidak melanggar batas adat yang dijunjung tinggi.

Perjalanan panjang sang vlogger pun berakhir tanpa kisah cinta seperti yang ia impikan.

Namun, kisah ini menjadi pengingat bahwa cinta lintas budaya memerlukan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai tradisi yang ada.

Aturan ketat dalam Suku Baduy

Pernikahan dalam masyarakat Suku Baduy, yang tinggal di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, diatur secara ketat oleh adat yang disebut pikukuh.

Suku ini terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar, yang masing-masing memiliki tingkat keketatan berbeda dalam penerapan adat.

Dalam pernikahan, keluarga—khususnya orang tua—memegang peran penting dalam menentukan jodoh bagi anak-anak mereka.

Sehingga pemilihan pasangan biasanya bukan hasil dari pilihan individu sepenuhnya.

Sebelum menikah, akan ada proses penjajakan yang disebut bobogohan, yaitu pertemuan antara keluarga calon pengantin untuk mengenal satu sama lain.

Usia pernikahan pun cenderung muda; laki-laki biasanya menikah di usia sekitar 17–18 tahun, sementara perempuan bisa menikah mulai usia 13–14 tahun atau saat dianggap cukup dewasa menurut adat.

Pernikahan hanya boleh dilakukan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, yaitu pada bulan ke-5, 6, dan 7 menurut kalender adat Baduy.

Akad nikah dan prosesi resepsi dilakukan secara adat dan sakral, terutama di Baduy Dalam, yang dipimpin oleh tokoh adat atau Pu’un.

Salah satu prinsip yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Baduy adalah bahwa pernikahan hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Karena itu, perceraian dan poligami dilarang keras dan dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap adat.

Jika pasangan meninggal dunia, maka pernikahan ulang bisa dipertimbangkan, namun tetap harus melalui persetujuan tokoh adat.

Selain itu, pernikahan di kalangan Baduy umumnya bersifat endogami, artinya mereka menikah dengan sesama warga Baduy dan dilarang menikah dengan orang dari luar suku, terlebih bagi warga Baduy Dalam.

Jika ada pelanggaran terhadap aturan pernikahan ini, sanksi sosial dan adat dapat dijatuhkan, mulai dari pengucilan hingga kehilangan status sebagai bagian dari komunitas Baduy Dalam dan berpindah menjadi warga Baduy Luar.

Masyarakat Baduy Dalam sangat menjaga kemurnian adat ini, sementara masyarakat Baduy Luar cenderung lebih fleksibel dalam hal pencatatan pernikahan maupun kemungkinan terjadinya pelanggaran adat.

Baca juga: Kondisi Anggota Polisi yang Dibacok Sekelompok Pemuda Hendak Tawuran

(Tribunlampung.co.id/TribunJambi.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved