Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran TKD 2026, Gubernur Jambi: Luar Biasa Dampaknya
Adapun anggaran TKD dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp 919,87 triliun. Namun, di tahun 2026, alokasinya direncanakan turun menjadi Rp 692,9 triliun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memangkas anggaran Transfer ke Daerah alias TKD untuk Tahun 2026, untuk semua provinsi.
Hal itu diketahui dari audiensi yang dilakukan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Adapun anggaran TKD dalam APBN 2025 tercatat sebesar Rp 919,87 triliun. Namun, untuk tahun 2026, alokasinya direncanakan turun menjadi Rp 692,9 triliun.
TKD adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta untuk mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris meminta, pemerintah untuk tidak memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
"TKD yang dikirim ke daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri, diantaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar personal belanja pegawai," ujar Al Haris, Selasa.
"Nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami di tahun 2026 ke depan, makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing," imbuhnya menegaskan.
Al Haris mengatakan, pemangkasan TKD bervariasi atau tidak sama dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Misalnya Provinsi Jambi dari sebelumnya Rp 4,6 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.
"Turun Rp 1,3 triliun lebih, dari DAU, DBH, tunda salur itu semua gabung," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa tidak banyak persoalan yang dibahas dalam audiensi tadi. Namun yang pasti, seluruh gubernur mengusulkan untuk tidak memangkas anggaran TKD tahun 2026.
"Kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," kata Muzakir.
Janji Lakukan Pembangunan
Di sisi lain, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda juga menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pemangkasan TKD untuk tahun depan.
"Semuanya tidak setuju," ujar Sherly.
"Mudah-mudahan Pak Menkeu bisa berkomunikasi dengan baik mencari solusi yang baik sehingga kita ke depan untuk pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik," sambungnya.
Menurut Sherly, total dana pusat ke daerah tahun 2025 mencapai Rp 10 triliun, namun pada tahun 2026 hanya tersisa Rp 6,7 triliun atau berkurang Rp 3,5 triliun.
Sherly bilang, pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang porsinya mencapai 60 persen.
Dilarang Luhut Agar Tak Ganggu Anggaran MBG, Menkeu Purbaya: Kita Lihat Akhir Oktober |
![]() |
---|
Penutupan Lampung Begawi, Gubernur Soroti Kendala UMKM Tembus Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Alasan Luhut Tak Ingin Sisa Anggaran MBG Ditarik Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Gubernur Bobby Nasution Razia Pelat Aceh, Saan: Bisa Timbulkan Ketegangan |
![]() |
---|
Gubernur Canangkan Lampung Jadi Lumbung Protein Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.