Berita Terkini Nasional

Ternyata Penyidik Belum Menemukan Motif Brigadir Esco Dibunuh, Jaksa: Saksi Terbatas

Briptu Rizka telah ditetapkan penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tersangka atas kematian Brigadir Esco.

Tribunlombok.com/Robby Firmansyah
KASUS BRIGADIR ESCO- Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana saat ditemui di Kejati NTB. Ia mengatakan berkas kasus kematian Brigadir Esco masih belum jelas. Selain itu menyebut penyidik belum menemukan motif Brigadir Esco dibunuh. 

Sampai saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Brigadir Riska Sintiani yang tidak lain istri dari Brigadir Esco. Motif dari pembuhan ini juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun mereka enggan membeberkanya.

"Motif sudah kami kantongi, nanti saja di pengadilan," kata Catur

Catur juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi ulang, jika kasus ini masih membutuhkan fakta-fakta baru untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang.

Saat rekonstruksi itu Brigadir Riska memeragakan puluhan adegan. Namun Riska menolak saat meragakaan adegan di lokasi penemuan mayat yang ada di kebun belakang rumahnya.

Sehingga saat adegan di lokasi penemuan mayat, dilakukan oleh pemeran peganti. Disinilah terungkap dua sosok yang membantu pembuangan mayat tersebut. (*)

Berita Selanjutnya Motif Pembunuhan Brigadir Esco sudah Dikantongi Polisi, Pelaku Tidak Sendir

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved