Berita Terkini Nasional
Heryanto Rudapaksa Dina Oktavia dalam Kondisi Sakratul Maut, Akui Khilaf karena Tergiur
Bahkan Heryanto mengaku telah merudapaksa korban saat dalam kondisi sakratul maut atau sekarat.
"Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak," ujar dia.
Korban, kata dia, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.
"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," sambungnya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui sudah menyetubuhi korban usai mencekiknya.
Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga digasak.
Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.
Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta. Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.
"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.
Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.
Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya. Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.
"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban," beber dia dalam video.
Pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.
Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di mini market di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.
Kelakuan Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun Pakai Cek Palsu Rp 3 M, Kini Kabur |
![]() |
---|
Awal Mula Kompol HS Dokter Polisi RS Bhayangkara Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar di Hotel |
![]() |
---|
Tangis Heryanto Seusai Ditangkap Bunuh Dina Oktavia, Minta Polisi Jaga Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Reaksi Kompol HS Dokter Polisi RS Bhayangkara Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar, 'Fitnah!' |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba Rutan Salemba, Terancam Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.