Klarifikasi Dokter Polisi yang Dilaporkan Gegara Dituduh Mantan Paksa Berhubungan
Dokter polisi berinisial Kompol HS yang dilaporkan ke Bidpropam oleh mantan kekasihnya, menyampaikan klarifikasinya atas tuduhan yang dilayangkan H.
Di tempat ini, H meminta berhenti dan memesan ojek online (Maxim) untuk pulang, menolak permintaan HS untuk ikut.
Selain kejadian pada 4 Oktober 2025, Kompol HS juga diduga melakukan tindakan perampasan barang untuk kali kedua pada Rabu, 7 Oktober 2025.
"Kejadian yang kedua itu, tanggal 7 Oktober 2025, HS merampas tas dari pengadu dan sampai hari ini belum dikembalikan," jelas Kuasa Hukum H, Eka Subahtiar.
Eka Subahtiar mengatakan HS juga sempat datang tiba-tiba ke kosan korban tanpa permisi dan masuk secara paksa, meskipun korban sempat mencoba mendorongnya.
Di sana, HS mencoba mengambil HP korban, dan saat gagal, ia malah mengambil tas korban.
Eka Subahtiar, mengatakan kasus ini tidak hanya sebatas pelanggaran kode etik, tetapi juga masuk dalam kategori tindak pidana.
"Kami tetap akan mengupayakan melanjutkan ini di laporan pidana, tetapi masih melaporkan terkait di Propam Polda Sultra," kata Eka.
Sementara itu, Kompol HS yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 16.22 Wita untuk dimintai tanggapannya terkait laporan ini, belum memberikan respons.
Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Berita selanjutnya Paksa Mantan Pacar Berhubungan, Oknum Pamen Dilaporkan ke Propam
polisi
Tangis Heryanto Seusai Ditangkap Bunuh Dina Oktavia, Minta Polisi Jaga Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Reaksi Kompol HS Dokter Polisi RS Bhayangkara Dituduh Rudapaksa Mantan Pacar, 'Fitnah!' |
![]() |
---|
Ledakan Dahsyat Gedung Farmasi Pondok Aren Masih Diselidiki Polisi, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Lesti Kejora Diminta Jawab 27 Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Brigadir AN Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Terbongkar dari Video Mesra di HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.