Berita Terkini Nasional

Kematian Mahasiswa Unud Timothy Masih Misterius, Sang Ayah Tempuh Jalur Hukum

Kematian Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Unud masih menjadi teka-teki. sang ayah tempu jalur hukum.

|
Editor: taryono
Istimewa/TribunBali.com
LAPOR POLISI - Lukas Triana Putra, Ayah Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Semester VII Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Udayana (Unud), buat laporkan ke polisi. 

“Itu biarkan pihak kampus yang menentukan. Saya tidak mau membawa ke ranah pidana. Saya tahu bagaimana rasanya jadi orang tua kalau anaknya dibegitukan, kasihan juga orang tuanya, jadi biarkan pihak kampus yang menentukan,” kata dia.

Pihaknya berharap, jajaran Polresta Denpasar segera melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap penyebab pasti kematian Timothy. 

“Saya tidak mau berasumsi macam-macam. Biarlah polisi yang menyelidiki, supaya kami tahu benar apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. 

Sementara jenazah Timothy sudah dikremasi di Krematorium Mumbul Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis 16 Oktober 2025. 

Pada prosesi tersebut berlangsung dengan penuh suasana haru, doa dan bagi Timothy pun terus mengalir dari berbagai penjuru Tanah Air. 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RS Ngoerah, dr I Wayan Sudana M Kes menyatakan bakal mengambil sikap tegas atas duguaan keterlibatan peserta didik (co ass) yang melakukan perundungan Timothy.

dr Sudana menaruh keprihatinan yang mendalam atas kasus tersebut di mana mahasiswa kedokteran yang menempuh program pendidikan profesi dokter justru bertindak tidak beretika dengan komentar tidak pantas di media sosial.

“Ini menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ungkap dr Wayan dalam keterangan kepada awak media, pada Minggu 19 Oktober 2025.

Lanjut dr Sudana, jika Co Ass yang bersangkutan nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka terancam dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kami tegaskan kembali bahwa mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah,” kata dia.

RS Ngoerah menyatakan komitmennya dengan menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai, kasus ini pun menjadi contoh dan pembelajaran peserta didik lainnya. 

“RS Ngoerah mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan,” pungkasnya. (ian)

Gubernur Minta Rektor Indentifikasi Masalah

Gubernur Bali, Wayan Koster angkat bicara terkait kematian mahasiswa Semester VII Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22). 

Koster ikut prihatin dengan adanya kejadian yang terjadi di dalam lingkungan kampus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved