Berita Terkini Nasional

Sosok GP Anggota DPRD Terduga Pasangan Selingkuh Polwan di Hotel, Nasibnya Kini Disorot

Oknum anggota DPRD yang diduga pasangan selingkuh Polwan Polres Blitar tersebut adalah GP.

Kompas.com/Asip Agus Hasani/ist
PERSELINGKUHAN POLWAN - Ilustrasi Polwan dan Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). Terungkap sosok GP, oknum anggota DPRD Blitar yang diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar. 

“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (SNR) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, anggota DPRD Kota Blitar, GP yang diduga menjadi selingkuhan SNR, masih berstatus sebagai saksi.

Polres Batu telah melayangkan surat pemanggilan kepada GP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I (SNR). Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Huda menerengkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan peran dan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Ia juga menegaskan, proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional tanpa intervensi.

Terlebih, kasus ini juga berkaitan dengan pelanggaran kode etik Polri.

"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. Tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan aparat dan pejabat publik," ujar Huda, dilansir Kompas.com.

Nasib Anggota DPRD Tergantung Proses Hukum

DPC PPP Kota Blitar sekaligus Fraksi PPP DPRD Kota Blitar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Apalagi, kata Agus, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya, GP tidak berada di kamar bersama NW ketika polisi menggerek kamar hotel NW di Kota Batu akhir pekan lalu.

Informasi tersebut, kata dia, didapat dari GP sendiri dan juga sumber-sumber lain yang terpercaya.

“Tidak. Karena lokasinya (kamar yang digerebek polisi) ini bukan lokasi acara dewan,” ujar dia.

Menurut Agus, pada saat penggerebekan itu terjadi, GP berada di Kota Batu bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar lainnya untuk mengikuti sebuah kegiatan di sebuah hotel.

Penggerebekan itu dilakukan oleh personel Polres Batu di kamar hotel yang berbeda dengan hotel di mana kegiatan yang diikuti anggota DPRD Kota Blitar berlangsung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved