Berita Terkini Nasional

Sosok GP Anggota DPRD Terduga Pasangan Selingkuh Polwan di Hotel, Nasibnya Kini Disorot

Oknum anggota DPRD yang diduga pasangan selingkuh Polwan Polres Blitar tersebut adalah GP.

Kompas.com/Asip Agus Hasani/ist
PERSELINGKUHAN POLWAN - Ilustrasi Polwan dan Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). Terungkap sosok GP, oknum anggota DPRD Blitar yang diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar. 

Agus mengatakan bahwa pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Batu.

Sepanjang yang ia ketahui, GP hingga saat ini masih belum mendapatkan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Menurut Agus, berdasarkan peraturan perundangan yang baru, penegak hukum dapat memanggil seorang anggota DPRD untuk diperiksa dalam kasus pidana tanpa harus meminta izin dari Gubernur.

Bagaimana nasib keanggotaan GP di DPRD Kota Blitar, kata Agus, semuanya bergantung pada proses hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Awal Mula GP Dituding Jadi Selingkuhan Polwan

Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota itu berdasarkan laporan dari suami SNR.

Suami SNR juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Saat digerebek pada Sabtu (18/10/2025), SNR tengah berada di sebuah hotel di Kota Batu.

Namun, dalam penggerebekan itu, SNR hanya seorang diri di dalam kamar hotel dan tak ada anggota DPRD yang dimaksud.

Adapun munculnya nama GP, kata Samsul, berasal dari pengakuan SNR saat diperiksa oleh Satreskrim Polres Kota Batu.

"Saat diamankan, laki-laki tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," ucap Samsul.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus dugaan perselingkuhan itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar)."

"Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari pelapor terkait kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved