Berita Terkini Nasional

Tersangka Provokator Pembakaran Mabes Polri Curhat Lewat Surat, Klaim Alami Kriminalisasi

Dalam suratnya tersebut, Laras juga mengabarkan jika dirinya bukan lagi menjadi tahan Bareskrim Polri, melainkan Kejaksaan.

Editor: taryono
Kolase: kanal YouTube KOMPASTV, Linkedin, dan Instagram.com/lbhapik.jakarta
TERSANGKA KONTEN PROVOKATIF - Laras Faizati Khairunnisa saat ditampilkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) kemarin dan foto Laras Faizati di akun linkedin. (Tengah) Foto surat yang ditulis Laras Faizati saat di balik jeruji penjara. Tersangka Provokator Pembakaran Mabes Polri Curhat Lewat Surat, Klaim Alami Kriminalisasi. 

Laras Faizati

Sementara hingga Minggu (26/10/2025), surat tersebut sudah mendapatkan like sebanyak 39 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji sempat mengajukan penangguhan penahan, pada Kamis (4/9/2025).

"Penangguhan penahanan itu kan hak setiap orang yang jadi masyarakat dan alhamdulillah tadi dari Bareskrim memberikan petunjuk yang baik ya," ucapnya kepada Tribunnews.com.

Menurutnya masih ada sedikit perbaikan terkait surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Dalam kesempatan ini, keluarga Laras Faizati turut datang menjenguk di rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Ada ibunya, pamannya, tantenya keluarga yang menjenguk ke Laras dan teman-temannya mereka rata-rata gen z ya," imbuh Abdul Gafur.

Dia menuturkan kedatangan keluarga tersebut sebagai bentuk dukungan moril atas proses hukum yang tengah dihadapi Laras Faizati.

Paman Laras Faizati, Dodhi hartadi (60) menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bersama dengan saudaranya yang merupakan ibu kandung Laras.

"Ya tentu saya siap menjadi penjamin karena saya mengenal betul Yayas (panggilan Laras) orang yang berpendidikan dan tidak ada maksud menghasut orang untuk membakar gedung Mabes Polri," tuturnya.
 
Dodhi juga meminta agar proses hukum terhadap Laras dapat ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Dimatanya, Laras Faizati bukanlah sosok yang terlibat dalam aktivitas politik ataupun aksi massa.

"Dia bukan seorang politikus, bukan buzzer, dan bukan demonstran," ucapnya.

"Dia hanya pekerja, yang pekerjaannya itu bagus, dia itu sebagai duta ASEAN ya, yang selalu membuat produk knowledge tentang kebudayaan," tambah Dodhi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved