Berita Terkini Nasional

Oknum TNI-Polri Peras Pengusaha Rp1 M, Korban Ditodong Pistol di Pelipis

Tak pernah terbayangkan oleh Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, jika ia menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum TNI-Polri.

Kolase Kompas.com/TribunBatam
DIPERAS OKNUM APARAT - Foto kolase, (kiri) ilustrasi oknum polisi dan (kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI-Polri, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pengusaha Batam, Budianto Jawari, mengaku diperas oknum TNI-Polri yang meminta Rp1 miliar usai menggeledah rukonya sambil menodongkan pistol.
  • Ia hanya sanggup mentransfer Rp300 juta agar para oknum pergi dan tak menyakitinya.
  • Seorang perwira polisi, Iptu TSH dari Ditresnarkoba Polda Kepri, diduga terlibat dan kini ditempatkan khusus.
  • Polda Kepri dan Denpom Batam tengah menyelidiki kasus ini secara etik dan pidana.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Batam - Tak pernah terbayangkan oleh Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Kepulauan Riau, jika ia menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI-Polri.

Tak tanggung-tanggung, oknum TNI-Polri yang disebut berjumlah 8 orang tersebut meminta uang sebesar Rp1 miliar!

Sebelum meminta uang Rp1 miliar tersebut, oknum TNI-Polri disebut melakukan penggeledahan di ruko milik Budianto, pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Berjumlah sekitar 8 orang, mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) saat mendatangi ruko milik Budianto Jawari di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.

Pemerasan adalah tindakan memaksa seseorang untuk memberikan uang, barang, atau keuntungan lain dengan ancaman akan melakukan sesuatu yang merugikan korban, misalnya menyebarkan rahasia, mencemarkan nama baik, atau melakukan kekerasan.

Dalam hukum Indonesia, pemerasan diatur dalam Pasal 368 KUHP, yang menyebut bahwa pelaku bisa dipidana penjara hingga 9 tahun jika terbukti memaksa seseorang menyerahkan sesuatu dengan ancaman atau kekerasan.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunBatam.id, oknum aparat tersebut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan bungkusan plastik berisi narkoba.

Mereka kemudian diduga memeras Budianto Jawari meminta uang Rp1 miliar agar tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

Ditodong Senjata di Kepala

Budianto Jawari dalam kesempatannya menceritakan detik-detik insiden yang membuatnya trauma.

Semua bermula saat ia sedang asyik main billiard bersama kawan-kawannya.

Sekira pukul 22.00 WIB, para oknum aparat itu mendatangi ruko lantai dua miliknya.

"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba," katanya, dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (6/11/2025).

Ia mengaku sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Baca juga: Gubernur Riau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

"Saya langsung ditodong pistol. Di kepala. Di pelipis saya."

"Saya benar-benar merasa akan mati malam itu," ujarnya.

Budianto Jawari menegaskan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia memastikan barang haram yang diklaim ditemukan di rukonya bukanlah miliknya.

Dirinya menuding penggerebekan tersebut hanyalah akal-akalan para oknum untuk meminta tebusan sebanyak Rp 1 miliar.

"Saya tidak tahu itu apa. Saya tidak tahu itu milik saya atau tidak."

"Yang jelas, itu dijadikan alasan untuk memeras saya," ujarnya.

Budianto Jawari mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu kepada para oknum.

Akan tetapi mereka terus memaksa dengan cara menodongkan senjata.

Singkat cerita, Budianto Jawari dipaksa untuk menghubungi kakak iparnya guna meminjam uang.

"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam. Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan."

"Saya pinjam dari abang ipar Rp300 juta. Dilakukan transfer dua kali. Pertama Rp200 juta, kedua Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi dan tidak menyakiti kami," urainya.

Usai mendapatkan uang, para oknum ini meninggalkan lokasi kejadian.

Beberapa hari kemudian, Budianto Jawari melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Ia berharap para pelaku dihukum berat.

"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."

"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.id.

Perwira Polisi Ikut Terlibat

Belakangan terungkap, salah satu oknum yang diduga terlibat pemerasan seorang perwira polisi.

Ia berinisial Inspektur Polisi Satu (Iptu) TSH, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.

Informasi terbaru, Iptu TSH sudah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menambahkan, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan mendalam.

Pihak Propam juga telah memintai keterangan dari korban Budianto Jawari.

Kombes Pol Eddwi menyebut ikut melibatkan Denpom 1/6 Batam, karena ada anggota TNI ikut terlibat.

"Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka," ujar Eddwi, dikutip dari TribunBatam.id.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan awal, Iptu THS mengakui telah memeras korban.

Ia berdalih hanya ikut-ikutan saja. Pihak yang memiliki rencana rekannya dari oknum TNI.

Informasi lain, para oknum telah mengembalikan uang kepada korban.

"Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya."

"Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” tandas Eddwi.

Di sisi lain, pihak TNI juga sedang mendalami laporan dari korban.

"Beritanya sudah kami baca, saat ini Pomdam sedang menyelidiki perkara tersebut," kata Kapendam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Muhammad Faisal Rangkuti singkat, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved