Berita Terkini Nasional
Rekam Jejak Antasari Azhar, Jebloskan 12 Nama Ini ke Penjara Saat Jabat Ketua KPK
Dunia hukum Indonesia berduka. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Antasari Azhar meninggal dunia dalam usia 72 tahun.
Ringkasan Berita:
- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB di usia 72 tahun.
- Jenazah disemayamkan di Serpong dan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
- Selama menjabat Ketua KPK (2007–2009), Antasari menjebloskan sedikitnya 12 pejabat dan politisi ke penjara, termasuk Rusdihardjo, Burhanuddin Abdullah, dan Al Amin Nur Nasution.
- Dikenang sebagai sosok berani dan tegas, meski kariernya sempat ternoda kasus hukum yang menjerat dirinya sendiri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Dunia hukum Indonesia berduka. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Antasari Azhar meninggal dunia dalam usia 72 tahun.
Antasari wafat pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB dan jenazahnya disemayamkan di kediamannya di Les Belles Maisons E-10, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kabar wafatnya Antasari juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul,” ucap Boyamin sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya. Kita doakan semua, mudah-mudahan mendapat pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” tutur Boyamin.
Jenazah Antasari disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, setelah salat Ashar. Prosesi pemakaman akan dilangsungkan sore hari di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Empat Wakil Ketua KPK Jilid VI, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, terlihat hadir melayat ke rumah duka.
Kehadiran mereka menjadi bentuk penghormatan institusional terhadap sosok yang pernah memimpin KPK di masa awal pemberantasan korupsi. Fitroh menyampaikan duka mendalam atas kepergian Antasari.
“Innalillahi wainnalillahi rojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Fitroh kepada wartawan.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tambahnya.
Rekam Jejak Antasari
Antasari Azhar dikenal sebagai Ketua KPK periode 2007–2009, di era yang disebut sebagai masa paling tajam pemberantasan korupsi.
Ia pernah menangani kasus besar seperti BLBI dan dikenal sebagai figur hukum yang berani, kontroversial, dan penuh teka-teki.
Di tengah kariernya, ia sempat menjalani proses hukum yang panjang dan menjadi sorotan nasional.
Baca juga: Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal di Usia 72 Tahun, Sempat Ungkap Penyesalan Hidup
Meski perjalanan hidupnya penuh dinamika, banyak pihak mengenang Antasari sebagai tokoh yang berani mengambil risiko demi integritas lembaga.
12 Orang Ditetapkan Tersangka
Sejak dilantik sebagai ketua KPK pada 18 Desember 2007, Antasari Azhar cs tercatat telah menetapkan setidaknya 12 tersangka dan menjebloskan ke penjara, pelaku dugaan korupsi.
Mengutip kompas.com, berikut ini daftar tersangka kasus korupsi yang dibui sejak Antasari Cs memimpin KPK.
1. Mantan Kapolri Rusdihardjo. Ditahan sejak 16 Januari 2008 di Rutan Brimob Kelapa Dua. Terlibat kasus dugaan korupsi pada pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat sebagai Duta Besar RI di Malaysia. Dugan kerugian negara yang diakibatkan Rusdihardjo sebesar 6.150.051 ringgit Malaysia atau sekitar Rp15 miliar.
2. Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak. Ditahan KPK sejak 14 Februari 2008 Oey Hoey Tiong ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Rusli Simanjuntak ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua. Kedua petinggi BI ini ditetapkan tersangka dalam penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar.
3. Jaksa Urip Tri Gunawan dan Arthalita Suryani. Jaksa Urip dan Arthalita ditangkap pada 2 Maret 2008. Urip ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Arthalita ditahan di Rutan Pondok Bambu. Jaksa Urip tertangkap tangan menerima 610.000 dolar AS dari Arthalita Suryani di rumah obligor BLBI Syamsul Nursalim di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
4. Pimpro Pengembangan Pelatihan dan Pengadaan alat pelatihan Depnakertrans Taswin Zein. Ditahan 12 Maret 2008 di Rutan Polda Metro Jaya. Taswin diduga terlibat dalam kasus penggelembungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Depnakertrans tahun 2004 sebesar Rp 15 miliar dan Anggaran Daftar Isian sebesar Rp 35 miliar.
5. Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1998-2004). Ditahan sejak 20 Maret 2008 di Rutan Polda Metro Jaya. Saleh yang juga anggota DPR RI (Partai Golkar) ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2007 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 15 miliar
6. Anggota DPR RI (PPP) Al Amin Nur Nasution dan Sekda Kabupaten Bintan Azirwan. Ditangkap tanggal 9 April 2008, Al Amin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sekda Bintan Azirwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Al Amin tertangkap tangan menerima suap dari Azirwan. Saat tertangkap ditemukan Rp 71juta dan 33.000 dolar Singapura. Mereka ditangkap bersama tiga orang lainnya di Hotel Ritz Carlton.
7. Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah. Ditahan sejak 10 April 2008 di Rutan Mabes Polri. Burhanuddin diduga telah menggunakan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar
8. Anggota DPR RI (Partai Golkar) Hamka Yamdhu dan mantan Anggota DPR RI (Partai Golkar) Anthony Zeidra Abidin. Ditahan pada 17 April 2008, Anthony Z Abidin yang juga menjabat Wakil Gubernur Jambi ditahan di Polres Jakarta Timur, Hamka Yamdhu ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat. Hamda dan Anthony Z Abidin diduga menerima Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia.
9. Selain itu ada nama Ramli dan Abdillah Damkar, serta sekda Jambi Chalik Saleh.
Kasus Antasari
Kasus paling dikenal dalam karier Antasari adalah ketika dirinya sendiri menjadi terdakwa. Pada 14 Maret 2009, pengusaha Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak saat bermain golf di Tangerang.
Antasari kemudian dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka atas dakwaan memberi perintah pembunuhan berencana.
Sidang perdana Antasari dilakukan 8 Oktober 2009. Kemudian, pada Februari 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Mahkamah Agung menolak kasasinya pada 21 September 2010.
Profil Singkat Almarhum
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menempuh pendidikan dan memulai karier di Badan Pengembangan Hukum dan Nasional (BPHN), kemudian berkarier di Kejaksaan Republik Indonesia hingga menjabat Kajari Jakarta Selatan dan akhirnya sebagai Ketua KPK.
Semasa menjabat, ia dipandang sebagai figur yang tampil di publik dengan misi memperkuat pemberantasan korupsi, meski kemudian perjalanan kariernya juga diwarnai tantangan besar.
Meninggalnya beliau pada November 2025 menutup bab panjang karya dan kontroversi dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.
| Kebenaran Cek Rp 3 Miliar Diungkap Kakek Tarman ke Polisi, Pemberian Teman Kini Hilang |
|
|---|
| Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal di Usia 72 Tahun, Sempat Ungkap Penyesalan Hidup |
|
|---|
| Siasat Licik Pasutri Pamekasan Hilangkan Jejak Pembunuhan, Ditangkap dalam Hitungan Jam |
|
|---|
| Nasib Bripda Waldi Tersangka Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Dipecat dari Polri |
|
|---|
| Jasad Terbakar di Pamekasan Ternyata Korban Pembunuhan, Terkuak Pelakunya Pasutri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/antasari-azhar_20170518_202000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.